Dari 86 Kalurahan di Sleman, Baru 37 yang Punya Fasilitas Karantina

Kalurahan lain diminta menyusul untuk menyediakan

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman mendorong seluruh kalurahan di Sleman menyediakan fasilitas karantina bagi warga setempat yang terlanjur mudik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengungkapkan, nantinya bagi warga yang terlanjur datang ke Sleman ini diminta untuk melakukan karantina selama 5x24 jam.

"Melakukan karantina mandiri selama 5x24 jam kecuali pelaku perjalanan dengan tujuan bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal dunia, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Pemkab Sleman Resmi Melarang ASN Pulang Kampung  

1. Baru 37 kalurahan yang memiliki fasilitas karantina

Dari 86 Kalurahan di Sleman, Baru 37 yang Punya Fasilitas KarantinaIlustrasi rumah karantina (IDN Times/Muchammad Haikal)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Budiharjo, menjelaskan dari total 86 kalurahan yang tersebar di Kabupaten Sleman, baru ada 37 kalurahan yang memiliki fasilitas karantina yang ditunjukkan bagi pemudik. Pemkab Sleman pun mulai mendorong agar masing-masing kalurahan segera memiliki fasilitas karantina.

"Sementara masih 37 kalurahan," katanya.

2. Ketentuan fasilitas karantina yang bisa digunakan

Dari 86 Kalurahan di Sleman, Baru 37 yang Punya Fasilitas KarantinaGedung karantina untuk pendatang dan pemudik di Desa Sumbermulyo. IDN Times/Daruwaskita

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, fasilitas karantina yang bisa digunakan bagi pemudik antara lain ada ruang yang menyediakan tempat tidur, beristirahat, menjalankan aktivitas harian, bersih dan rutin disterilkan. Syarat lainnya, ada petugas yang mengurus logistik.

"Karena karantina pemudik ini sifatnya mandiri, petugas (logistik) dari keluarga masing-masing," ungkapnya.

3. Bisa gunakan GOR maupun menyewa rumah

Dari 86 Kalurahan di Sleman, Baru 37 yang Punya Fasilitas KarantinaIlustrasi Asrama Haji (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berkenaan dengan penyediaan lokasi karantina, bisa dilakukan dengan menyewa rumah maupun menggunakan GOR. Saat ini pihaknya pun masih terus melakukan koordinasi dengan Puskesmas di masing-masing wilayah berkenaan dengan hal ini.

"Sewa rumah bisa, menggunakan GOR juga bisa," katanya.

Baca Juga: Bertambah Lagi, 10 Kapanewon di Sleman Kini Masuk Zona Merah

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya