Dampak Kenaikan Tarif BBM, PHRI DIY Minta Diskon Pajak
Banyak pesanan yang dibatalkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memohon diskon atau keringanan pajak kepada pemerintah daerah. Hal ini didasari oleh dampak kenaikan tarif BBM yang sudah menjalar ke sektor pariwisata, khususnya perhotelan dan resto di DIY.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranawa Eryana, mengatakan diskon atau keringanan pajak ini sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha setidaknya sampai bisnis mereka stabil usai belum lama ini juga baru pulih akibat badai pandemi COVID-19.
"Kita berharap ada solusi dari pemerintah kota/kabupaten untuk bisa kita diberi potongan pajak hotel dan resto agar kami bisa memberikan potongan kepada konsumen. Misal diprakasai pemerintah selama tiga bulan ada great sale hotel atau resto dan lain-lain," kata Deddy, Rabu (20/9/2022).
Baca Juga: PHRI Gelar Wisata Sepeda untuk Naikkan Jumlah Wisatawan di Jogja
1. Sepertiga pesanan melayang
Deddy menyebut, dampak kenaikan tarif BBM di sektor perhotelan mulai terasa sejak sepekan kebijakan itu diberlakukan. Klaimnya, rata-rata hotel berbintang 2 dan ke bawah telah menelan kerugian akibat pembatalan pemesanan.
Pembatalan reservasi kamar hotel adalah buntut dari para agen wisata yang menerima banyak penundaan perjalanan dari wisatawan karena tarif transportasi yang ikut terkerek kenaikan harga BBM.
"Dampak yang sangat terasa satu minggu pascakenaikan BBM, banyak travel agen yang cancel atau menunda karena peserta wisata tidak mau biaya (transportasi) wisata dinaikkan," kata Deddy.
"Terutama bintang dua ke bawah, reservasi ter-cancel atau tertunda sekitar 20 sampai dengan 30 persen atau tinggal 30 sampai dengan 50 persen saja," sambungnya.
Baca Juga: Inflasi DIY 5,47 Persen, Lebih Tinggi dari Standar Pusat