Pemudik Dilarang Masuk DIY, Dishub Siapkan Regulasi
Pelaju masih bebas keluar masuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menghalau pemudik dari luar daerah, Minggu (26/4).
Dishub DIY tengah menyiapkan instruksi kepala dinas untuk menguatkan regulasi tersebut.
Baca Juga: Akses Masuk ke DIY Ditutup, Pemudik Wajib Putar Balik
1. Rawan didebat
Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan, saat ini dirinya sedang menyiapkan instruksi kepala dinas agar para anak buahnya punya payung hukum ketika meminta para pengendara putar balik.
Mengingat, DIY belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau dan kabupaten/kota di dalamnya belum jadi zona merah penyebaran COVID-19. Sementara Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 hanya mengamanatkan dua kawasan itu.
"Tapi kan sebetulnya aspek hukum kita itu kan kalau di Peraturan Menteri yang boleh menerapkan itu kan sebenarnya yang PSBB. Sehingga teman-teman di lapangan, kasus tadi malam di Pos Prambanan didebat oleh pengemudi," kata Tavip di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (27/4).
Baca Juga: Polda DIY Amankan Pelaku Balap Liar di sekitar Stadion Maguwoharjo