TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemudik Dilarang Masuk DIY, Dishub Siapkan Regulasi

Pelaju masih bebas keluar masuk

Ilustrasi. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menghalau pemudik dari luar daerah, Minggu (26/4).

Dishub DIY tengah menyiapkan instruksi kepala dinas untuk menguatkan regulasi tersebut.

Baca Juga: Akses Masuk ke DIY Ditutup, Pemudik Wajib Putar Balik

1. Rawan didebat

Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto. IDN Times/Tunggul Damarjati

Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan, saat ini dirinya sedang menyiapkan instruksi kepala dinas agar para anak buahnya punya payung hukum ketika meminta para pengendara putar balik.

Mengingat, DIY belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau dan kabupaten/kota di dalamnya belum jadi zona merah penyebaran COVID-19. Sementara Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 hanya mengamanatkan dua kawasan itu.

"Tapi kan sebetulnya aspek hukum kita itu kan kalau di Peraturan Menteri yang boleh menerapkan itu kan sebenarnya yang PSBB. Sehingga teman-teman di lapangan, kasus tadi malam di Pos Prambanan didebat oleh pengemudi," kata Tavip di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (27/4).

2. Putar balik atau karantina

IDN Times/Tunggul Damarjati

Tavip menggarisbawahi, bawah instruksi darinya nanti akan didasarkan pada Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 5/SE/IV/2020 tentang Antisipasi Perkembangan Eskalasi Penyebaran COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Di mana dalam surat edaran itu memang mencantumkan tugas untuk Dinas Perhubungan. "Satu, suruh nyegat (pemudik), kedua kan suruh mengarantina. Artinya, nanti teman-teman saya di lapangan ancamannya kalau gak mau dikarantina ya (putar) balik," kata Tavip.

Meski DIY belum PSBB, namun kata Tavip, daerah punya otoritas kaitannya dengan protokol kesehatan. "Ini kan bagian dari itu. Oke, saya tidak melarang tapi kamu harus masuk karantina. Kira-kira begitu. Itu mesti orang milih balik," lanjutnya.

Baca Juga: Polda DIY Amankan Pelaku Balap Liar di sekitar Stadion Maguwoharjo 

Berita Terkini Lainnya