Patrich Wanggai Menjadi Tersangka Pelaku Penganiayaan Pengunjung Kafe
Patrich Wanggai striker kesebelasan Kalteng Putra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times- Pesepakbola asal Klub Kalteng Putra, Patrich Wanggai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah kafe di daerah Demangan, Sleman.
Mantan punggawa Timnas Sepakbola Indonesia itu diduga memukul sesama pengunjung kafe, Dhimas Ajie, warga Gondomanan, Yogyakarta tanggal 11 April 2019 lalu.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto pun membenarkan perihal status Patrich itu. " Iya sudah naik menjadi tersangka, hal itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Polda DIY semua bukti sudah cukup untuk menjadikannya tersangka," ujarnya melalui sambungan telepon kepada IDN Times, Rabu (17/7).
Baca Juga: Menkumham: Kekayaan Intelektual Milik Jogja Perlu Dilindungi
1. Tidak ditahan
Kendati demikian, Yuliyanto menjelaskan bahwa tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Menurutnya, ini berdasar pertimbangan penyidik.
"Pertimbangan penyidik, tidak ditahan. Kalau kenapa, nanti saya tanya penyidik dulu," imbuhnya.
Menurutnya, berkas tersangka Patrich Wanggai saat ini belum dilimpahkan ke kejaksaan dan masih berproses.
Baca Juga: Kurang Fit, 5 Pemain PSS Sleman Diragukan Tampil Lawan PSIS Semarang