Oknum Polisi Dilaporkan ke Mapolda, Diduga Lakukan Penganiayaan
Korban mengalami luka fisik dan trauma
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Seorang perempuan berinisial OKD, 28, warga Trimulyo, Sleman, melaporkan kekasihnya yang merupakan anggota Polresta Yogyakarta, Bripda DP, 25, ke Ditreskrimum dan Propam Polda DIY.
OKD melaporkan Bripda DP atas dugaan tindakan penganiayaan
Baca Juga: Ombudsman Terima Surat Kaleng Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Bantul
1. Dibakar cemburu
Keterangan kuasa hukum OKD, Mohamad Novweni dari LKBH Pandawa, menerangkan peristiwa bermula pada hari Rabu (31/7) silam.
Saat itu klien bersama terlapor tengah mengendarai mobil di kawasan Pasar Kranggan, Jetis, Yogyakarta.
"Di tengah perjalanan klien kami mendapat WA dari seseorang, terus si terlapor ini cemburu dan terjadi percekcokan. Setelah terjadi percekcokan, memuncak sampai terjadi pemukulan yang terjadi di dalam mobil," ujarnya saat dihubungi, Selasa (6/8).
Baca Juga: Polisi Gulung Gerombolan Pencuri Spesialis Tas Tamu Hotel