TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mudik Dilarang, Pengawasan bagi Pendatang di DIY Semakin Ketat

Sebaiknya gak usah mudik dulu, ya

Ilustrasi pemeriksaan surat bebas COVID-19 di perbatasan DIY. IDN Times/Tunggul Damarjati

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Pusat menyatakan larangan mudik Lebaran 2021 dengan alasan risiko penyebaran virus Corona.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap menindaklanjuti kebijakan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy ini.

Baca Juga: 6.362 Pelaku Wisata di Sleman Akan Terima Vaksinasi 5 April

1. Lebih perketat pengawasan

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. IDN Times/Tunggul Damarjati

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, Pemda dalam rangka meneruskan kebijakan larangan mudik dari pusat bakal memperketat pengawasan bagi para pendatang lebih dari yang sudah-sudah.

"Tentu kita akan lebih perketat lagi dari biasanya," ujar Aji di kantornya, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (26/3/2021).

2. Pengawasan di pintu keluar-masuk

Bandara YIA Kulon Progo. IDN Times/Paulus Risang

Pengetatan pengawasan nantinya, lanjut Aji, diberlakukan di bandara, stasiun, atau titik-titik yang menjadi pintu masuk bagi pendatang lainnya.

"Di bandara tentu nanti akan ada pemeriksaan baik yang berangkat maupun yang pulang. Lalu di stasiun yang berangkat dan yang pulang," tutur Aji.

"Nah untuk yang (jalur) darat lain, seperti d jalan raya ya seperti biasanya kita akan melakukan pemeriksaan," sambungnya.

Baca Juga: Jawa-Bali Defisit Air, Pakar UGM: Kita Pakai Hak Generasi Mendatang

Berita Terkini Lainnya