TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masa Belajar Daring Siswa di DIY Diperpanjang  

Belajar di rumah dinilai efektif

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji. (IDN Times/Febriana Sinta)

Yogyakarta, IDN Times - Masa belajar di rumah bagi siswa se-Daerah Istimewa Yogyakarta akan diperpanjang.

Perpanjangan masa belajar dalam jaringan (daring) atau online ini  lantaran situasi pandemi corona (COVID-19) yang belum mereda.

Sebelumnya Pemda DIY sendiri telah meminta siswa untuk belajar di rumah dari tanggal 23 Maret - 31 Maret 2020.

Baca Juga: 12 Foto Situasi di India yang Lakukan Lockdown Tanpa Persiapan Matang

1. Diperpanjang dua pekan

Pixabay

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyebut surat edaran pemerintah yang mengatur perpanjangan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah sedang berproses.

Surat edaran pemerintah nantinya mencantumkan perpanjangan masa belajar di rumah selama dua minggu dari 1 April 2020.

"Ya nanti perpanjangannya kurang lebih dua minggu. Saat ini surat edarannya baru kita buat," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (30/3).

2. Pertimbangan perpanjangan

Ilustrasi. Instagram.com/maniasdeumaestudante

Situasi pandemi COVID-19 yang belum mereda, bukan satu-satunya pertimbangan masa perpanjangan belajar di rumah. Faktor pemicu lainnya adalah, berdasarkan evaluasi pembelajaran daring dinilai berjalan cukup efektif.

Apa yang dikhawatirkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono yang menyatakan kemungkinan siswa malah bermain, bahkan liburan ke luar kota tidak terjadi.

"Hasil evaluasi kita menyebutkan anak-anak memang belajar di bawah bimbingan guru-guru. Guru itu posisinya sekarang ada yang di rumah, ada yang di sekolah," sebut Aji.

Baca Juga: Wander Luiz Positif Virus Corona, Ini Kondisi Para Pemain PSS

Berita Terkini Lainnya