Masa Belajar Daring Siswa di DIY Diperpanjang
Belajar di rumah dinilai efektif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Masa belajar di rumah bagi siswa se-Daerah Istimewa Yogyakarta akan diperpanjang.
Perpanjangan masa belajar dalam jaringan (daring) atau online ini lantaran situasi pandemi corona (COVID-19) yang belum mereda.
Sebelumnya Pemda DIY sendiri telah meminta siswa untuk belajar di rumah dari tanggal 23 Maret - 31 Maret 2020.
Baca Juga: 12 Foto Situasi di India yang Lakukan Lockdown Tanpa Persiapan Matang
1. Diperpanjang dua pekan
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyebut surat edaran pemerintah yang mengatur perpanjangan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah sedang berproses.
Surat edaran pemerintah nantinya mencantumkan perpanjangan masa belajar di rumah selama dua minggu dari 1 April 2020.
"Ya nanti perpanjangannya kurang lebih dua minggu. Saat ini surat edarannya baru kita buat," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (30/3).
Baca Juga: Wander Luiz Positif Virus Corona, Ini Kondisi Para Pemain PSS