TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Laporan Tersangka Kekerasan di Nol Km Masih Penyelidikan

Korban yang kini jadi terlapor pulang kampung

Aksi sekelompok pemuda sabetkan celurit di titik Nol Kilometer Yogyakarta. (Twitter.com/Alfanijuniantoo)

Yogyakarta, IDN Times - Polresta Yogyakarta hingga saat ini masih menyelidiki dugaan aksi pengeroyokan yang dilaporkan oleh salah seorang tersangka penganiayaan di Titik Nol Kilometer, GN (17). Sosok terlapor, seperti diketahui adalah mahasiswa asal NTB berinisial RK, korban dugaan aksi penganiayaan oleh GN dan rekan-rekannya pada awal Februari 2023 lalu.

1. Terlapor pulkam

Polisi menangkap enam pelaku dugaan aksi penganiayaan melibatkan senjata tajam di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevadha, mengatakan laporan oleh GN ini hingga sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Menurutnya, laporan tetap ditangani kendati prosesnya masih panjang.

"Jadi masih penyelidikan, karena untuk laporan balik itu diduga yang jadi korbannya (terlapor) baru keluar kota, baru pulang ke NTB dia karena lagi libur semester," kata Archye, Senin (6/3/2023).

Laporan tersebut dilayangkan oleh ayah tersangka GN yang didampingi kuasa hukumnya pada 13 Februari 2023 lalu ke Polresta Yogyakarta.

Laporan dibuat selang beberapa hari setelah GN dan kelima rekannya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, pada 10 Februari 2023 silam.

Baca Juga: Tersangka Kekerasan Jalanan Titik Nol Yogyakarta Laporkan Balik Korban

2. Segera P21

Polisi menangkap enam pelaku dugaan aksi penganiayaan melibatkan senjata tajam di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta.(IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Sementara, dugaan kasus penganiayaan oleh GN dan kelima rekannya terhadap RK masih dalam tahap penyidikan. Satreskrim Polresta Yogyakarta masih melengkapi terkait berkas perkara tersebut.

"Kami juga sudah koordinasi dengan jaksa penuntut umum, semoga bulan ini sudah bisa P21 (lengkap) untuk berkasnya, dan bisa segera kita kirimkan untuk tersangka dan barang bukti (ke kejaksaan). Intinya, untuk penanganannya sampai sekarang masih proses penyidikan dan melengkapi terkait pemberkasannya," kata Archye.

Baca Juga: 6 Penganiaya di Titik Nol Kilometer Jogja Ditangkap di Luar Kota      

Berita Terkini Lainnya