KPU DIY Beri Santunan Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal
Sebagian masih diverifikasi penyebab dan waktu kematian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan santunan kepada sejumlah ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 di DIY yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Santunan diberikan langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman kepada para ahli waris di Kantor KPU DIY, Yogyakarta, Sabtu (20/7).
"Menindaklanjuti apa yang sudah kami lakukan di beberapa provinsi, pemberian santunan kepada penyelenggara pemilu ad-hoc yang meninggal dunia," ujar Arief.
Baca Juga: Viral Ajakan Serbu Parangtritis Pakai Baju Hijau, Ini Tanggapan SAR
1. Total nilai santunan beragam
Arief mengatakan untuk DIY bantuan diberikan kepada tujuh ahli waris para petugas yang meninggal dunia. Nilai santunannya sebesar Rp36 juta per orang.
"Besarannya untuk yang meninggal dunia Rp 36 juta. Kalau sakit, kemudian cacat, bervariasi. Tergantung, sakit berapa lama dirawat, kalau cacat seperti apa, kecelakaan seperti apa," katanya.
Bantuan ini sendiri, menurutnya diberikan sebagai bagian dari tanggung jawab dan empati negara kepada para penyelenggara pemilu.
"Jadi uang ini tentu bukan dimaksudkan untuk menggantikan penyelenggara yang meninggal dunia. Tetapi ini untuk membantu para ahli warisnya, kemudian mungkin ada anak-anaknya. Sebagai bantuan finansial kepada mereka yang ditinggalkan," lanjut Arief.
Baca Juga: Kamera Saku Jadul di Pasar Kangen Jogja Laris Manis