TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Segel Ruang Kerja Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti  

KPK dikabarkan lakukan OTT terhadap Haryadi Suyuti

(Logo KPK di luar gedung Merah Putih) IDN Times/Santi Dewi

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Wali Kota Yogyakarta di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, hari ini Kamis (2/6/2022). Selain penyegelan kantor, Komisi antirasuah ini dikabarkan juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Pasca Diperiksa KPK, ini Penjelasan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti

1. Penyegelan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB

Ketua Percepatan Vaksinasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sumadi. IDN Times/Febriana Sinta

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi membenarkan terjadinya penyegelan kantor tersebut. Pada pukul 13.00 WIB,  dirinya bertolak dari Pemda DIY ke Balai Kota Yogyakarata untuk mengikuti agenda rapat dan menyebut terdapat tiga petugas dari KPK sempat menemuinya siang tadi.

"Di balai kota saya mau memulai kegiatan rapat, pertemuan. Tapi kemudian ada petugas dari KPK," kata Sumadi kepada wartawan malam ini, Kamis (2/6/2022). 

 

 

2. Petugas KPK datang tanpa seragam

Kantor Wali Kota Yogyakarta / antaranews

Sumadi memaparkan petugas tanpa seragam KPK, menunjukkan identitasnya dan menunjukkan surat tugas untuk menyegel ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.

"Saya lihat benar dari KPK.  Minta izin untuk melakukan penyegelan di ruangan wali kota. Saya kooperatif monggo silakan terus dan saya tinggal rapat. Saya tidak tahu selanjutnya," ujar Sumadi.

 

Baca Juga: Profil Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Berita Terkini Lainnya