Gegara Cekcok di Jalan, Upaya Jual Beli Bayi di Yogyakarta Terungkap
Tiga orang jadi tersangka, termasuk ibu sang bayi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Tiga orang perempuan diamankan jajaran Polresta Yogyakarta setelah terlibat dalam upaya jual-beli anak. Satu di antaranya, merupakan seorang ibu yang tega menjual anaknya sendiri yang baru berusia 2 bulan.
Ketiga perempuan itu yang semuanya berstatus tersangka itu, antara lain, SBF alias Lestari (25), warga asli Demak, Jawa Tengah, JEL (39), warga Kota Yogyakarta, EP alias Cewek Aries (24), warga Cilacap yang tak lain adalah orangtua kandung bayi termaksud.
Baca Juga: Modal Jimat, Pria Ini Kelabui Sejumlah Perempuan untuk Main Judi
1. Sang ibu jual bayinya Rp6 juta
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya menuturkan, kasus ini bermula ketika EP yang merupakan seorang janda melahirkan seorang bayi berusia 2 bulan dari hasil hubungan dengan pacar barunya.
Merasa tak mampu mengurusnya seorang diri, EP menawarkan bayinya untuk diadopsi. Dengan mengunggah postingan ke Facebook, berbunyi 'beby boy laki-laki mencari adopter Jogja' hingga akhirnya sampai ke radar SBF, seorang makelar jasa adopsi bayi.
"Ibu (EP) itu menyerahkan anaknya ke SBF, dikarenakan tidak sanggup dalam mengurus anak. Ada biaya Rp 6 juta dalam transaksi tersebut," kata Riko di Polresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2020).
Dikatakan Riko, SBF didanai JEL, seorang bidan di Kota Yogyakarta untuk mendapatkan bayi tersebut. Hanya saja, JEL tak mampu mengurus dan menemukan adopter buat bayi itu, sehingga ia serahkan ke SBF lagi untuk dicarikan pengadopsi dengan biaya pengganti adopsi sebesar Rp20 juta.
Baca Juga: Penyelundupan Narkoba di Lapas Pakem, Paket Dilempar Melewati Pagar