Mahfud MD Sentil Bawaslu soal Tunda Pilkada 2024: Tidak Relevan

Cari solusi agar berjalan sesuai kalender konstitusi

Yogyakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud menyatakan opsi penundaaan Pilkada Serentak 2024 yang disuarakan Bawaslu, adalah tidak relevan.

"Gak relevan, kalau ada kesulitan lalu pilkada atau pemilu mau ditunda ya nggak kan pernah ada pemilu," kata Mahfud di Gedung DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Sabtu (15/7/2023).

1. Cari solusi agar sesuai agenda konstitusi

Mahfud MD Sentil Bawaslu soal Tunda Pilkada 2024: Tidak RelevanIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Mahfud mengatakan, sebagai upaya antisipasi seharusnya dicari solusi agar Pilkada Serentak tetap bisa dilaksanakan sesuai kalender pemilu yang telah ditetapkan.

"Justru dibentuk panitia-panitia itu agar tidak ada penundaan pemilu, gitu kan? Kalau itu kan spontan aja dibentuk panitia ad hoc yang tidak melembaga," kata Mahfud.

"Kalau sekarang lembaga pemilu kan lembaga negara resmi sepanjang waktu, sehingga dia bisa mengantisipasi semuanya tidak ada penundaan. Karena ini agenda konstitusi gak boleh mundur," tutupnya.

2. Bawaslu usul opsi tunda Pilkada 2024

Mahfud MD Sentil Bawaslu soal Tunda Pilkada 2024: Tidak RelevanIlustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja, mengusulkan Pilkada Serentak 2024 ditunda. Usulan itu disampaikan karena Bagja mengaku khawatir banyak ancaman masalah yang muncul, karena terganggunya tahapan pilkada, sebab pelaksanaannya hampir berbarengan dengan gelaran pilpres dan pileg.

"Kami sebenarnya khawatir, Pilkada 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru. Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam rapat koordinasi kementerian dan lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Cak Nun Sepekan Lebih di RS, Anies dan Gatot Nurmantyo Giliran Jenguk

3. Ancaman gangguan keamanan tinggi

Mahfud MD Sentil Bawaslu soal Tunda Pilkada 2024: Tidak RelevanKetua Bawaslu, Rahmat Bagja (IDN Times/Aryodamar)

Masalah selanjutnya jika pilkada digelar seusai tahapan ialah ancaman gangguan keamanan yang tinggi. Kontestasi Pilkada Serentak 2024 berpotensi terganggu karena fokus pengamanan aparat keamanan terpecah.

Sebagai contoh, aparat suatu daerah tidak bisa diperbantukan ke daerah lain yang sedang mengalami gangguan keamanan. Pada saat yang sama, aparat menjaga daerah masing-masing yang menggelar pilkada.

Gangguan keamanan saat proses pergantian kepemimpinan di pemerintah pusat juga jadi alasan Bagja mengusulkan agar Pilkada 2024 ditunda.

"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ujarnya.

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada), karena ini pertama kali serentak," lanjut Bagja.

Baca Juga: Suburbuns, Tempat Makan Baru Burger Ala Amerika di Jogja

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya