Penyelundupan Narkoba di Lapas Pakem, Paket Dilempar Melewati Pagar

Sudah tiga kali terjadi hal serupa

Sleman, IDN Times - Sebuah aksi penyelundupan paket obat-obatan terlarang ke dalam Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta di Pakem, Sleman berhasil digagalkan.

Adapun modus dari penyelundupan ini disinyalir dengan cara melemparkan paket berisi barang yang diduga tembakau gorila dan butiran pil psikotropika lainnya dari luar pagar, ke bagian area dalam lapas.

Baca Juga: Kasus CCTV, 1 Mantan Pegawai Starbucks Diancam 6 Tahun Penjara 

1. Paket dilempar melewati pagar setinggi 4-5 meter

Penyelundupan Narkoba di Lapas Pakem, Paket Dilempar Melewati PagarLapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati

Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Yohanes Waskito mengatakan, peristiwa ini terjadi pada tanggal 2 Juli 2020 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kronologinya, tanggal 1 Juli sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melakukan patroli di area lapas dan tak menemukan apa pun yang mencurigakan. Namun, patroli berikutnya diperoleh sebuah benda tak bertuan di area brandgang atau antara pagar dan tembok luar lapas.

"Tanggal 2 juli, kita gagalkan peredaran narkoba 2 bungkus diduga tembakau gorila. Terus diduga 17 paket juga, sama (tembakau) gorila. Yang sudah kecil dibungkus kecil-kecil. Nimetazepam 1 butir, alprazolam 14 butir dan sim card 9 buah," ungkap Kalapas di kantornya, Jumat (3/7/2020).

Pihaknya menengarai, paket ini dilempar dari luar pagar hingga melewati tembok lapas yang memiliki tinggi 4-5 meter.

"Modus yang kemarin kita temukan dengan cara dilempar, jadi dilempar dari luar," katanya.

Sementara, dijelaskannya bahwa area brandgang merupakan kawasan yang steril dari warga binaan. Jaraknya 13 meter dari luar pagar. Dugaannya, si pengirim meleset atau tak mencapai target lemparannya.

"Jadi kalau estimasi sekitar perlu 30 meter (ke area warga binaan), itu dari titik paling luar di area sawah sana. Istilahnya nggandul (nyangkut), nggak sampai sasaran," terang Waskito.

2. Diberi pemberat besi

Penyelundupan Narkoba di Lapas Pakem, Paket Dilempar Melewati PagarPotret paket narkoba yang gagal diselundupkan di Lapas Narkotika Kelas II A Pakem Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati

Saat ditemukan, posisi paket dilakban sedemikian rupa hingga membentuk layaknya bola. Selain itu didapati materi logam di dalamnya.

Benda inilah yang disinyalir mampu membuat paket melayang belasan meter hingga ke area brandgang.

"Dilempar satu bungkusan, dibikin kaya bola, dilakban, dan dilempar. Dikasih pemberat juga, semacam besi. Kalau pakai pemberat besi kan jauh tuh. Bisa parabol (lemparannya)," urai Waskito.

3. Pemiliknya masih misterius

Penyelundupan Narkoba di Lapas Pakem, Paket Dilempar Melewati PagarKepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Yohanes Waskito. IDN Times/Tunggul Damarjati

Disebut Waskito tak bertuan, lantaran tak ada siapa pun yang mengaku memiliki atau paling tidak berada di sekitar ketika barang ditemukan.

Upaya penggeledahan pasca penemuan barang kepada tiap-tiap warga binaan juga sudah dilakukan. Tapi, tidak didapati apa pun yang bersifat mencurigakan.

"Biasanya modus seperti ini diambil dengan kurirnya lagi. Cuma kita tidak temukan orang yang ngambil. Kalau ditanya pasti juga nggak mau ngaku. Ini masih kita selidiki terus," ujarnya.

4. Sudah temuan ketiga kalinya

Penyelundupan Narkoba di Lapas Pakem, Paket Dilempar Melewati PagarLapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati

Waskito menyebut bahwa kasus ini ternyata bukan kali pertama. Setidaknya, sudah tiga kali semenjak ia resmi bertugas sebagai kalapas di Lapas Narkotika Yogyakarta 8 Juni 2020 silam.

"Tiga kali modus lempar," katanya lagi.

Temuan pertama, menurutnya pada tanggal 20 Juni 2020, dengan barang bukti 950 butir pil excimer. Berikutnya, tanggal 26 Juni 2020, barang buktinya 85 butir pil tanpa merk, 966 butir pil excimer, dan dua unit handphone.

Kata dia, semua paket ditemukan di tempat-tempat yang sulit dijangkau. Tapi, titiknya tak pernah sama.

"Barang itu enggak selalu dilempar dari titik itu, mungkin mereka mikirnya kemarin di sini ketangkap, lalu pindah ke sana," tutur Waskito.

Seluruh barang bukti tanpa terkecuali, menurutnya, sudah diserahterimakan ke Polres Sleman. Di satu sisi, Waskito menambahkan, bisa saja pihaknya melakukan peninggian pada struktur bangunan pagar manakala kasus terus terulang.

"Memang lapas ini kan dikelilingi oleh rumah dan bangunan lain dan kalau enggak salah di belakang itu sawah penduduk. Jadi, itu bisa saja dilempar dari sana. Sebelah kanan kita kan Rumah Sakit Grhasia. Dengan kondisi lapas yang seperti ini makanya kita selalu kontrol," pungkasnya.

Baca Juga: Pembatasan Malioboro Dimulai, Pindah Zona Pengunjung Wajib Scan HP

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya