TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aksi #GejayanMemanggil Akan Terus Dikobarkan Sampai Tuntutan Dipenuhi

#MillennialBergerak #LawanArogansiDPR

IDN Times/Tunggul Kumoro

Sleman, IDN Times - Ribuan massa aksi peserta gerakan #GejayanMemanggil jilid 2 yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak membanjiri daerah pertigaan Colombo, Gejayan, Sleman dan sekitarnya, Senin (30/9).

Sebelumnya, massa yang terdiri dari mahasiswa, elemen masyarakat, dan pelajar berseragam putih abu-abu ini berangkat dari beberapa titik kumpul. Antara lain, simpang 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga dan Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM).

Massa terpantau mulai berkumpul di titik Pertigaan Colombo sekitar pukul 13.30 siang. Selepasnya, sebagian dari mereka ada yang bergerak menuju ke titik aksi lainnya di sepanjang Jalan Gejayan. Sementara, sisanya berdemonstrasi dan berorasi secara bergiliran.

Baca Juga: #GejayanMemanggil: Reformasi kita Dibajak Orba

1. Buruh tani dan pelajar ikut bergabung

IDN Times/Yogie Fadila

Humas #GejayanMemanggil, Nailendra mengatakan, aksi kali ini diikuti oleh mahasiswa dari puluhan universitas di seluruh DIY, kaum buruh, tani, beserta pelajar.

"Kami di sini bersama rakyat Papua yang terus direpresi, kami di sini Bali Tolak Reklamasi, kami di sini bersama masyarakat di Sulawesi dan Sumatera yang jadi korban asap dan terus disakiti," kata Nailendra yang dijumpai di sela aksi.

2. Ini isi tuntutan aksi Gejayan Memanggil jilid 2

IDN Times/Yogie Fadila

Mewakili segenap elemen itu tadi, aksi #GejayanMemanggil kali ini menyampaikan sejumlah tuntutannya. Mayoritas poinnya masih sama dengan aksi pertama, hanya bertambah atau berubah beberapa poin saja.

Berikut isinya, sebagaimana dibacakan Nailendra:

1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi
2. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua
3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha serta korporasi pembakar hutan, cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan
4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK
5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalaAksih dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil
8. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, dan RUU Minerba
9. Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat, serta adili penjahat HAM

Baca Juga: Pelajar SMA Ikut Turun Dalam Aksi #GejayanMemanggil 2

Berita Terkini Lainnya