TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Satu Pasien Positif Virus Corona, DIY Belum Tetapkan KLB

Sultan meyakini gerakan masyarakat ampuh tangkal corona

RSUP dr. Sardjito. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Yogyakarta, IDN Times - Satu orang pasien anak di Yogyakarta yang sedang dalam penanganan RSUP Dr Sardjito, telah dinyatakan positif terinfeksi virus corona (COVID-19). Namun, pemerintah Provinsi DI Yogyakarta belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Pertimbangan ini didasari salah satunya dari penjelasan Dinas Kesehatan setempat. "Kami berpendapat Jogja saat ini belum perlu untuk dilakukan pemahaman untuk dinyatakan sebagai KLB," ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Minggu (15/3).

Baca Juga: Sri Sultan HB X: Balita di Yogyakarta Positif Terinfeksi Virus Corona

1. Khawatir masyarakat panik

IDN Times/Tunggul Damarjati

Belum ditetapkannya status KLB ini karena mempertimbangkan berbagai referensi dan situasi yang terjadi. Di mana jika status dinaikkan sekarang justru ada kemungkinan muncul turbulensi di tengah masyarakat.

"Kami mencoba untuk mengambil keputusan untuk tidak merupakan kejutan-kejutan pada publik. Saya khawatir publik masyarakat malah bingung. Kami akan menyesuaikan kebijakan itu dengan perkembangan, tantangan yang ada terhadap kondisi kesehatan masyarakat," kata Sultan.

Kondisi kesehatan masyarakat dalam arti kondisi mereka-mereka yang kini tengah dalam berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif terinfeksi COVID-19 di rumah sakit rujukan virus corona.

Sultan mengatakan pembahasan terkait penanganan COVID-19 belum rampung. Besok, akan kembali membahas salah satunya bagaimana keberlangsungan pendidikan setelah ini. "Harapan kami semuanya bisa ada keputusannya besok siang (Senin)," ujar Sultan.

2. Siap bantu tanggung biaya pemeriksaan

IDN Times/ Muchammad Haikal

Terpenting bagi Pemda DIY saat ini adalah bagaimana menangani yang sudah terpapar COVID-19. Selain itu juga mengantisipasi agar yang sehat tak ikutan tertular.

Dalam mengawal prosesnya, pihaknya pun siap menanggung biaya pemeriksaan bagi warga yang akhirnya dinyatakan negatif COVID-19. Sementara pemerintah pusat cuma menanggung mereka yang dinyatakan positif COVID-19 melalui BPJS.

"Kami sepakat semua pemeriksaan (suspect) dibantu pemda walaupun pasien itu hasilnya negatif demi menjaga masyarakat Yogya tetap sehat," kata Sultan.

"Kami di provinsi maupun di kabupaten/kota siap untuk membiayai di dalam proses untuk masyarakat Jogja tetap sehat," sambungnya.

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Pasien Balita Positif Corona di Yogyakarta

Berita Terkini Lainnya