Ada Satu Pasien Positif Virus Corona, DIY Belum Tetapkan KLB
Sultan meyakini gerakan masyarakat ampuh tangkal corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Satu orang pasien anak di Yogyakarta yang sedang dalam penanganan RSUP Dr Sardjito, telah dinyatakan positif terinfeksi virus corona (COVID-19). Namun, pemerintah Provinsi DI Yogyakarta belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pertimbangan ini didasari salah satunya dari penjelasan Dinas Kesehatan setempat. "Kami berpendapat Jogja saat ini belum perlu untuk dilakukan pemahaman untuk dinyatakan sebagai KLB," ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Minggu (15/3).
Baca Juga: Sri Sultan HB X: Balita di Yogyakarta Positif Terinfeksi Virus Corona
1. Khawatir masyarakat panik
Belum ditetapkannya status KLB ini karena mempertimbangkan berbagai referensi dan situasi yang terjadi. Di mana jika status dinaikkan sekarang justru ada kemungkinan muncul turbulensi di tengah masyarakat.
"Kami mencoba untuk mengambil keputusan untuk tidak merupakan kejutan-kejutan pada publik. Saya khawatir publik masyarakat malah bingung. Kami akan menyesuaikan kebijakan itu dengan perkembangan, tantangan yang ada terhadap kondisi kesehatan masyarakat," kata Sultan.
Kondisi kesehatan masyarakat dalam arti kondisi mereka-mereka yang kini tengah dalam berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif terinfeksi COVID-19 di rumah sakit rujukan virus corona.
Sultan mengatakan pembahasan terkait penanganan COVID-19 belum rampung. Besok, akan kembali membahas salah satunya bagaimana keberlangsungan pendidikan setelah ini. "Harapan kami semuanya bisa ada keputusannya besok siang (Senin)," ujar Sultan.
Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Pasien Balita Positif Corona di Yogyakarta