6 Pelajar SMP di Sleman Ditangkap, Ancam Pengendara dengan Celurit
Korban nekat tabrak pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Polsek Mlati, Sleman menangkap sebanyak enam pelajar SMP yang diduga berniat melakukan aksi kejahatan jalanan atau klitih, Jumat (17/3/2023) dini hari. Mereka adalah MDE (15), NDS (15), ZF (15), BPS (16), RDY (19), dan FRR (15), merupakan pelajar SMP dari tiga sekolah berbeda di Sleman.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang dipakai mengancam keselamatan pengendara motor.
1. Ancam pengendara pakai celurit
Kapolsek Mlati, Kompol Andhies F. Utomo menerangkan, keenam pelajar itu ditangkap setelah peristiwa yang mulanya terjadi di Jalan Kebon Agung, Sumberadi, Mlati, pukul 01.00 WIB.
Awalnya seorang pengendara motor berinisial AY (19) berstatus pelapor, bersama rekannya AB (16) sebagai saksi, melintas ruas jalan tersebut. Mendadak keduanya diteriaki segerombolan orang yang membawa senjata tajam.
"Tiba-tiba dari pinggir jalan, pelapor diteriaki segerombolan orang sambil mengayunkan senjata tajam jenis celurit," kata Andhies dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).
Diliputi rasa takut, AY dan AB masuk ke arah Dusun Jamblangan. Pelapor lalu mengantarkan saksi keluar dari area dusun. "Dan kembali berpapasan dengan rombongan tersebut sambil mengayunkan senjata jenis celurit," lanjut kapolsek.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan Kasus Klitih, Provos Periksa Anggota Polda DIY
Baca Juga: Klitih Pakai Pistol di Bantul, Kepala Korban Bocor Ditembak