6 Pelajar SMP di Sleman Ditangkap, Ancam Pengendara dengan Celurit  

Korban nekat tabrak pelaku

Sleman, IDN Times - Polsek Mlati, Sleman menangkap sebanyak enam pelajar SMP yang diduga berniat melakukan aksi kejahatan jalanan atau klitih, Jumat (17/3/2023) dini hari. Mereka adalah MDE (15), NDS (15), ZF (15), BPS (16), RDY (19), dan FRR (15), merupakan pelajar SMP dari tiga sekolah berbeda di Sleman.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang dipakai mengancam keselamatan pengendara motor.

1. Ancam pengendara pakai celurit

6 Pelajar SMP di Sleman Ditangkap, Ancam Pengendara dengan Celurit  Ilustrasi motor dicegat senjata tajam. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Mlati, Kompol Andhies F. Utomo menerangkan, keenam pelajar itu ditangkap setelah peristiwa yang mulanya terjadi di Jalan Kebon Agung, Sumberadi, Mlati, pukul 01.00 WIB.

Awalnya seorang pengendara motor berinisial AY (19) berstatus pelapor, bersama rekannya AB (16) sebagai saksi, melintas ruas jalan tersebut. Mendadak keduanya diteriaki segerombolan orang yang membawa senjata tajam.

"Tiba-tiba dari pinggir jalan, pelapor diteriaki segerombolan orang sambil mengayunkan senjata tajam jenis celurit," kata Andhies dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023). 

Diliputi rasa takut, AY dan AB masuk ke arah Dusun Jamblangan. Pelapor lalu mengantarkan saksi keluar dari area dusun. "Dan kembali berpapasan dengan rombongan tersebut sambil mengayunkan senjata jenis celurit," lanjut kapolsek.

2. Nekat tabrak pelaku

6 Pelajar SMP di Sleman Ditangkap, Ancam Pengendara dengan Celurit  Ilustrasi kecelakaan motor. IDN Times/Mia Amalia

Setelah mengantar rekannya, AY mengejar rombongan pelaku yang ternyata kabur ke arah timur. Menggunakan sepeda motornya, AY menabrak salah satu kendaraan yang ditumpagi dua orang dari gerombolan tadi. AY dan kedua orang yang ditabraknya itu lantas jatuh dari kendaraan.

"Selanjutnya terlapor (salah satu pelaku) berdiri dan mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah pelapor, lalu terlapor berlari melarikan diri," terang Andhies.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Kasus Klitih, Provos Periksa Anggota Polda DIY    

3. Diringkus oleh warga

6 Pelajar SMP di Sleman Ditangkap, Ancam Pengendara dengan Celurit  Ilustrasi Investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Namun, pelarian kedua pelaku ternyata tak berlangsung lama lantaran mereka keburu diamankan oleh warga. Adapun Polsek Mlati yang menerima laporan peristiwa ini berhasil menangkap empat orang lainnya.

Menurut Andhies, satu pelaku berhasil diamankan di kediamannya. Sementara tiga lainnya ditangkap ketika bersembunyi di sebuah lokasi.

Sedangkan AY, dilaporkan mengalami luka lecet pada kaki sebelah kirinya. "Luka lecet karena jatuh dari motor setelah nabrak pelaku," tutur Andhies.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Antara lain celurit dan ponsel pintar. Adapun kasus ini statusnya dilimpahkan ke Polres Sleman untuk didalami lebih lanjut.

Andhies berujar, para pelaku berpotensi dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Baca Juga: Klitih Pakai Pistol di Bantul, Kepala Korban Bocor Ditembak

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya