5 Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta Dicopot Sementara
Terindikasi bertindak berlebihan terhadap warga binaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencopot sementara lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman.
Kelima petugas yang dicopot sementara dari jabatannya lantaran terindikasi bertindak berlebihan terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pakem.
"Iya, kita copot. Kita copot termasuk kepala keamanan (KPLP) kita copot," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat dihubungi, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga: Korban Dugaan Kekerasan Lapas Narkotika Minta Perlindungan LPSK
Baca Juga: Mantan Warga Binaan Mengaku Terima Kekerasan Di Lapas Narkotika Yogyakarta
1. Tindakan berlebihan saat mapenaling
Dari keterangan Budi, pencopotan sementara petugas penjara untuk menjalani pemeriksaan oleh jajaran Kemenkumham. Berdasarkan hasil investigasi, kelimanya dianggap bertanggung jawab atas tindakan berlebihan saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhadap para warga binaan.
"Setelah kami melakukan investigasi bahwa atas nama orang-orang ini yang melakukan penekanan. Semacam melewati SOP, karena untuk mendisiplinkan warga binaan," papar Budi.
Budi berujar, kelima petugas sementara tak bertugas di lapas dan mulai diperiksa sejak Rabu (3/11/2021) kemarin.