TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta Dicopot Sementara 

Terindikasi bertindak berlebihan terhadap warga binaan 

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencopot sementara lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman.

Kelima petugas yang dicopot sementara dari jabatannya lantaran terindikasi bertindak berlebihan terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pakem.

"Iya, kita copot. Kita copot termasuk kepala keamanan (KPLP) kita copot," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat dihubungi, Jumat (5/11/2021).

 

Baca Juga: Korban Dugaan Kekerasan Lapas Narkotika Minta Perlindungan LPSK 

Baca Juga: Mantan Warga Binaan Mengaku Terima Kekerasan Di Lapas Narkotika Yogyakarta

1. Tindakan berlebihan saat mapenaling

Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta, Budi Situngkir. IDN Times/Siti Umaiyah.

Dari keterangan Budi, pencopotan sementara petugas penjara untuk menjalani pemeriksaan oleh jajaran Kemenkumham. Berdasarkan hasil investigasi, kelimanya dianggap bertanggung jawab atas tindakan berlebihan saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhadap para warga binaan.

"Setelah kami melakukan investigasi bahwa atas nama orang-orang ini yang melakukan penekanan. Semacam melewati SOP, karena untuk mendisiplinkan warga binaan," papar Budi.

Budi berujar, kelima petugas sementara tak bertugas di lapas dan mulai diperiksa sejak Rabu (3/11/2021) kemarin.

2. Tampik lakukan perbuatan sadis

Mantan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaporkan kasus kekerasan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta. IDN Times/Siti Umaiyah

Budi meyakini tindakan para terperiksa ini memang ditujukan demi membangun rasa disiplin. Tindakan berlebih yang diberikan kepada para warga binaan antara lain menjewer, menonjok, menampar, dan meminta berguling-guling.

Dia menampik adanya adanya perbuatan sadis sebagaimana dituduhkan para mantan warga binaan saat mengadu ke Ombudsman DIY

"Pelanggaran mereka mungkin (bertindak) berlebih dalam penegakan itu sedikit kurang pas lah. Artinya, dalam pendisiplinan itu berlebihan," tutur Budi.

"Tapi, tidak benar kalau sampai perlakuan sadis sekali," sambungnya.

Berita Terkini Lainnya