5 Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta Dicopot Sementara 

Terindikasi bertindak berlebihan terhadap warga binaan 

Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencopot sementara lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman.

Kelima petugas yang dicopot sementara dari jabatannya lantaran terindikasi bertindak berlebihan terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pakem.

"Iya, kita copot. Kita copot termasuk kepala keamanan (KPLP) kita copot," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat dihubungi, Jumat (5/11/2021).

 

1. Tindakan berlebihan saat mapenaling

5 Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta Dicopot Sementara Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta, Budi Situngkir. IDN Times/Siti Umaiyah.

Dari keterangan Budi, pencopotan sementara petugas penjara untuk menjalani pemeriksaan oleh jajaran Kemenkumham. Berdasarkan hasil investigasi, kelimanya dianggap bertanggung jawab atas tindakan berlebihan saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhadap para warga binaan.

"Setelah kami melakukan investigasi bahwa atas nama orang-orang ini yang melakukan penekanan. Semacam melewati SOP, karena untuk mendisiplinkan warga binaan," papar Budi.

Budi berujar, kelima petugas sementara tak bertugas di lapas dan mulai diperiksa sejak Rabu (3/11/2021) kemarin.

Baca Juga: Korban Dugaan Kekerasan Lapas Narkotika Minta Perlindungan LPSK 

Baca Juga: Mantan Warga Binaan Mengaku Terima Kekerasan Di Lapas Narkotika Yogyakarta

2. Tampik lakukan perbuatan sadis

5 Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta Dicopot Sementara Mantan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaporkan kasus kekerasan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta. IDN Times/Siti Umaiyah

Budi meyakini tindakan para terperiksa ini memang ditujukan demi membangun rasa disiplin. Tindakan berlebih yang diberikan kepada para warga binaan antara lain menjewer, menonjok, menampar, dan meminta berguling-guling.

Dia menampik adanya adanya perbuatan sadis sebagaimana dituduhkan para mantan warga binaan saat mengadu ke Ombudsman DIY

"Pelanggaran mereka mungkin (bertindak) berlebih dalam penegakan itu sedikit kurang pas lah. Artinya, dalam pendisiplinan itu berlebihan," tutur Budi.

"Tapi, tidak benar kalau sampai perlakuan sadis sekali," sambungnya.

3. Tetap dikenai sanksi jika terbukti

5 Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta Dicopot Sementara Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati

Budi menegaskan proses investigasi dan pemeriksaan akan berjalan secara objektif. Artinya, jika para petugas terbukti melangkahi SOP saat mendisiplinkan warga binaan, maka tetap akan diproses sesuai prosedur.

"Tapi ya kalau yang salah, ya tetap salah," tutupnya.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani membeberkan posisi lima petugas Lapas Pakem yang diperiksa sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan beberapa petugas regu pengamanan (rupam).

Ayu berujar, hasil investigasi sementara menguak bahwa dugaan tindakan berlebihan itu dilakukan terhadap para warga binaan baru yang masuk ke Blok Edelweis.

"Karena memang merekalah (lima petugas) yang melakukan mapenaling di Blok Edelweis," kata Ayu saat dihubungi, Kamis (4/11/2021) kemarin.

"Namun, kami juga harus tahu alasan-alasannya (tindakan berlebihan) seperti apa. Tidak langsung menyalahkan, kita akan gali dulu seperti apa. Kalau memang salah kenapa tidak, kita akan proses dan kita beri sanksi," pungkasnya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya