WNA Distop Masuk Indonesia, Langkah Penting Cegah Strain Baru Corona
Epidemiolog UGM: Harusnya jangan cuma dua minggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kebijakan pemerintah untuk menutup sementara perjalanan warga negara asing (WNA) ke Indonesia dari tanggal 1 hingga 14 Januari 2020 disebut sebagai langkah yang baik untuk mencegah strain baru virus corona masuk ke Tanah Air.
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria, menjelaskan jika kebijakan tersebut baik untuk mencegah penularan dari WNA. Terutama, mereka yang berasal dari Inggris, Eropa, dan Afrika Selatan yang diduga sebagai tempat penyebaran mutasi virus corona yang baru.
Baca Juga: Durasi Karantina WNA Hanya Lima Hari, Ini Penjelasan Pemerintah
1. Sebenarnya bisa dilakukan tanpa menutup total
Meski demikian, Bayu menjelaskan jika mobilitas sebenarnya bisa dilakukan tanpa penutupan secara total. Ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 yang berlaku sebelumnya diharapkan cukup menjadi skrining terhadap mereka yang berisiko menularkan.
Di dalam kebijakan tersebut disyaratkan bahwa mereka yang tiba di Indonesia, harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT–PCR di negara asal, yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC (Indonesia Health Alert Card/Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik) Internasional Indonesia.
Selain itu, pada saat datang di Indonesia, mereka masih diwajibkan melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif, maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan. Setelah karantina lima hari, kemudian dilakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan.
“Tidak harus penutupan total, asal pembatasan dengan karantina 5 hari dan PCR di awal serta akhir,” ungkapnya pada Rabu (30/12/2020).
Bayu menjelaskan, pembatasan yang demikian ini sebenarnya perlu dilakukan tidak hanya selama beberapa minggu, namun hingga seterusnya sampai tren kasus COVID-19 mengalami penurunan.
Baca Juga: Lagi, Tambahan Kasus COVID di Yogyakarta Cetak Rekor Baru