Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Sleman, IDN Times - Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menelusuri adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswanya berinisial AS. AS diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada lima orang perempuan dalam rentang waktu tahun 2014 hingga 2021.
Baca Juga: Viral, Predator Seksual Surabaya Sasar 5 Korban
1. Segera diproses secara internal
Ketua Prodi Magister Ilmu Sejarah UGM, Farabi Faqih, membenarkan jika saat ini AS masih tercatat aktif di Prodi Magister Ilmu Sejarah UGM. Dia menjelaskan jika pihaknya sudah membawa permasalahan ini ke level fakultas dan universitas. Di mana nantinya akan segera diproses lebih lanjut.
"Sudah kami bawa ke level fakultas dan universitas dan akan segera diproses secara internal melibatkan pihak fakultas dan universitas," ungkapnya pada Rabu (3/11/2021).
2. Tak akan menoleransi segala bentuk kekerasan
Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti) Farabi mengatakan jika pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan yang terjadi. Baik kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya. Berkaitan dengan sanksi yang akan diambil jika AS memang benar-benar bersalah, Farabi menjelaskan jika hal tersebut akan menyesuaikan dengan hasil penelusuran.
"Itu ditentukan berdasarkan hasil penelusuran," terangnya.
3. Belum ada laporan ke ULT
Ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Arief Rahmat) Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, menjelaskan sejauh ini dirinya telah mengetahui adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan AS dari media sosial. Namun, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke ULT Khusus Pengananan Kekerasan Seksual UGM.
"Hingga saat ini belum ada laporan ke ULT untuk pengaduan kasus pelecehan dan kekerasan seksual berkaitan dengan kasus tersebut. Namun sependek pengetahuan saya pimpinan Fakultas Ilmu Budaya sudah bergerak untuk melakukan kajian dan menelaah kasus tersebut," katanya.
Iva mengatakan, yang jelas dari UGM akan bertindak tegas dan memberikan sanksi sesuai peraturan kepada siapapun yang memang terbukti melakukan kesalahan.