UGM Beri Tim Etik 3 Bulan Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual
AS diduga lakukan kekerasan seksual mulai 2014 hingga 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah menelusuri kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu mahasiswa berinisial AS yang saat ini tengah menempuh pendidikan Magister Ilmu Sejarah, UGM.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Universitas Gadjah Mada, Iva Ariani mengungkapkan sejak mendapatkan laporan dugaan kekerasan seksual, universitas langsung bergerak dan melakukan penelusuran.
Baca Juga: UGM Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Mahasiswa S2
1. Kode etik diberi waktu 3 bulan
Iva menjelaskan dalam penelusuran kasus kekerasan seksual, tim etik diberikan waktu kurang lebih selama tiga bulan. Kendati demikian, dirinya tidak bisa berkomentar jauh lantaran tidak masuk dalam jajaran tim etik
"Tim etik pada umumnya diberi waktu maksimal tiga bulan. Nanti setelah itu dikaji lagi apakah perlu perpanjangan," ungkapnya pada Jumat (26/11/2021).