TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UGM Beri Tim Etik 3 Bulan Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual   

AS diduga lakukan kekerasan seksual mulai 2014 hingga 2021

Ilustrasi korban kekerasan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sleman, IDN Times - Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah menelusuri kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu mahasiswa berinisial AS yang saat ini tengah menempuh pendidikan Magister Ilmu Sejarah, UGM.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Universitas Gadjah Mada, Iva Ariani mengungkapkan sejak mendapatkan laporan dugaan kekerasan seksual, universitas langsung bergerak dan melakukan penelusuran.

Baca Juga: UGM Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Mahasiswa S2

1. Kode etik diberi waktu 3 bulan

Humas UGM

Iva menjelaskan dalam penelusuran kasus kekerasan seksual, tim etik diberikan waktu kurang lebih selama tiga bulan. Kendati demikian, dirinya tidak bisa berkomentar jauh lantaran tidak masuk dalam jajaran tim etik

"Tim etik pada umumnya diberi waktu maksimal tiga bulan. Nanti setelah itu dikaji lagi apakah perlu perpanjangan," ungkapnya pada Jumat (26/11/2021).

2. Laporan akan langsung disampaikan kepada universitas

UGM (instagram.com/ugm.yogyakarta)

Hasil penelusuran yang dilakukan tim etik, menurut Iva akan disampaikan langsung kepada pihak universitas. Isi dari laporan tersebut antara lain meliputi kasus yang disangkakan, lokasi kejadian, siapa penyintasnya. Tujuannya untuk membuktikan benar tidaknya kasus dugaan kekerasan seksual.

"Kalau memang terbukti melakukan kesalahan, maka UGM akan menindak tegas dan memberikan sanksi seperti peraturan yang berlaku," katanya.

Berita Terkini Lainnya