UGM Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Mahasiswa S2

Setidaknya ada lima orang yang menjadi korban AS

Sleman, IDN Times - Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menelusuri adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswanya berinisial AS. AS diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada lima orang perempuan dalam rentang waktu tahun 2014 hingga 2021.

Baca Juga: Viral, Predator Seksual Surabaya Sasar 5 Korban

1. Segera diproses secara internal

UGM Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Mahasiswa S2Humas UGM

Ketua Prodi Magister Ilmu Sejarah UGM, Farabi Faqih, membenarkan jika saat ini AS masih tercatat aktif di Prodi Magister Ilmu Sejarah UGM. Dia menjelaskan jika pihaknya sudah membawa permasalahan ini ke level fakultas dan universitas. Di mana nantinya akan segera diproses lebih lanjut.

"Sudah kami bawa ke level fakultas dan universitas dan akan segera diproses secara internal melibatkan pihak fakultas dan universitas," ungkapnya pada Rabu (3/11/2021).

2. Tak akan menoleransi segala bentuk kekerasan

UGM Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Mahasiswa S2Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Farabi mengatakan jika pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan yang terjadi. Baik kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya. Berkaitan dengan sanksi yang akan diambil jika AS memang benar-benar bersalah, Farabi menjelaskan jika hal tersebut akan menyesuaikan dengan hasil penelusuran.

"Itu ditentukan berdasarkan hasil penelusuran," terangnya.

3. Belum ada laporan ke ULT

UGM Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Mahasiswa S2Ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, menjelaskan sejauh ini dirinya telah mengetahui adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan AS dari media sosial. Namun, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke ULT Khusus Pengananan Kekerasan Seksual UGM.

"Hingga saat ini belum ada laporan ke ULT untuk pengaduan kasus pelecehan dan kekerasan seksual berkaitan dengan kasus tersebut. Namun sependek pengetahuan saya pimpinan Fakultas Ilmu Budaya sudah bergerak untuk melakukan kajian dan menelaah kasus tersebut," katanya.

Iva mengatakan, yang jelas dari UGM akan bertindak tegas dan memberikan sanksi sesuai peraturan kepada siapapun yang memang terbukti melakukan kesalahan.

4. AS diduga melakukan kekerasan seksual terhadap setidaknya lima perempuan

UGM Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Mahasiswa S2Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Sebelumnya, organisasi Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (Lamri) Kota Surabaya membuat utas di Twitter pada Senin (1/11/2021) terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh AS.

Ketua Lamri Surabaya, Bima Aji, mengatakan kekerasan seksual yang dilakukan AS mulanya terbongkar pada tahun 2018. Saat itu AS masih terdaftar menjadi anggota Lamri. Saksi yang sempat membuntuti AS dan mencurigai kelakuannya melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan AS kepada Korban 2. Setelah dilakukan penelusuran, rupanya benar, AS menyetubuhi Korban 2 tanpa persetujuan dalam keadaan mabuk.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya AS pernah melakukan perbuatan serupa kepada Korban 1 di tahun 2016.

"Sampai tahun 2021, anggota LAMRI dan korban masih mendengar isu ini. Hal ini berarti Appridzani sama sekali tidak mengindahkan peringatan korban. Makin hari isu ini menjadi bola liar yang mencemarkan nama baik organisasi, dan juga melukai perasaan korban," ujar Bima saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (2/11/2021).

Lamri melanjutkan investigasi untuk menemukan korban-korban AS lainnya. Dua korban lain pun ditemukan. Korban 3 adalah rekan yang kerap dibantu AS di bidang akademik. Namun, di tahun 2014, AS malah melakukan pelecehan seksual kepada korban tersebut.

Sementara Korban 4, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS secara paksa pada tahun 2016. AS memaksa korban untuk berciuman.

Setelah mempublikasikan pernyataan terkait perilaku AS, Lamri menemukan satu korban lainnya dari layanan pengaduan. Korban 5 mengalami kekerasan seksual dari AS di Yogyakarta, di mana AS memaksa korban melakukan perbuatan intim. Korban mengaku mengalami trauma dan ketakutan hingga saat ini.

"Kami juga membuka hotline untuk penyintas lain yang ingin bersuara dan berbagi energi positif dalam kasus ini. Dipersilahkan juga bagi kawan-kawan yang ingin menyatakan solidaritasnya dan memperjuangkan isu serupa. Hotline Via WhatsApp: 081325351230," sebut Bima.

Hingga kini, Lamri sudah menerima laporan-laporan tambahan. Namun, laporan lain masih belum dipublikasikan.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya