Tim Peneliti Bantah Alat Deteksi Corona, GeNose Dilarang Digunakan
Tim mengklaim akurasi tes alat GeNose hingga 94 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Tim GeNose C19 membantah informasi yang menyebut alat deteksi virus corona melalui embusan napas, resmi dilarang sebagai syarat perjalanan transportasi.
Juru Bicara Tim GeNose, Saifudin Hakim menegaskan hingga saat ini GeNose masih digunakan di fasilitas publik di berbagai sektor masyarakat.
“Banyak berita negatif dan bahkan cenderung tidak benar soal GeNose yang harus diluruskan kepada publik,” ungkapnya pada Rabu (7/7/2021).
Baca Juga: Selama Masa PPKM Darurat, Hasil Tes Genose Tidak Berlaku
1. Izin edar GeNose masih berlaku
Hakim menegaskan informasi larangan penggunaan GeNose C19 sebagai syarat perjalanan untuk seterusnya tidaklah benar. Menurutnya hal ini merupakan kesimpulan sepihak atas kebijakan PPKM Darurat yang tidak memasukkan GeNose sebagai salah satu alat tes COVID-19 selama PPKM Darurat.
"Izin edar GeNose C19 juga masih berlaku sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pelarangan penggunaan GeNose C19 di masyarakat," katanya.