Usai Relokasi, Pemda DIY Harus Jamin Keberlangsungan PKL Malioboro
Relokasi bukan sekadar memindahkan pedagang ke tempat baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pascarelokasi pedagang kaki lima (PKL), Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus tetap memperhatikan keberlangsungan sosial ekonomi PKL. Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyu Kustiningsih, menjelaskan, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan membuat program yang mampu memberikan jaminan bagi keberlangsungan sosial ekonomi PKL.
“Perlu dipertimbangkan oleh pemerintah pascarelokasi tidak serta merta melepas. Namun diikuti pendampingan atau program yang membuat PKL membuat kondisi sosial ekonomi PKL tetap berjalan,” ungkapnya pada Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Pusat Studi Pariwisata UGM Khawatir Penataan Ubah Wajah Malioboro
1. Relokasi bukan hanya memindahkan
Menurut Wahyu, relokasi sendiri bukan hanya sekadar memindahkan komunitas pedagang ke kawasan baru dan mengelompokkan berdasar jenis dagangan saja. Namun juga harus diperhatikan ikatan sosial di lokasi relokasi.
"Perlu diperhatikan pula ikatan sosial yang nantinya terbentuk di tempat baru apakah memiliki risiko konflik," katanya.
Baca Juga: Mulai Boyongan, PKL Malioboro Cemas Harus Babat Alas di Lapak Baru