TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PTKM di Sleman Diperpanjang, Bisnis Perhotelan Semakin Lesu 

Okupansi hotel hanya mencapai 25 persen

Ilustrasi hotel. Pixabay.com

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman resmi memperpanjang masa Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) hingga 8 Februari 2021. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman Joko Paromo mengungkapkan perpanjangan PTKM ini akan semakin memberatkan sektor perhotelan dan usaha di bidang pariwisata lainnya.

"Keluhan saat ini PTKM yang bikin sulit pengusaha hotel, restoran, suvenir, transportasi pada drop," ungkapnya pada Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Kasus Baru COVID Masih Tinggi, DIY Siap Perpanjang PTKM  

1. Okupansi hotel hanya 25 persen

Ilustrasi Hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Joko membeberkan PTKM periode pertama mengakibatkan okupansi hotel sangat rendah, hanya 25 persen.

Jika dibandingkan sebelum pemberlakukan PTKM, okupansi hotel di Sleman mencapai 35 hingga 40 persen. Menurut Joko, pengelola hotel tidak setuju adanya perpanjangan ini.

"Perpanjangan PTKM rata-rata tidak setuju," katanya.

2. Okupansi rendah berdampak pada biaya operasional

Iustrasi karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar Hotel (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Saat adanya perpanjangan PTKM, hal ini dinilai berdampak besar pada biaya operasional yang semakin berat. Dia juga mengungkapkan saat ini terdapat hotel yang memilih untuk tutup sementara waktu.

"PTKM tetap diperpanjang jelas dampaknya untuk gaji, bayar listrik, operasional berat," katanya.

Baca Juga: Pengungsi Sudah Pulang, Status Tanggap Darurat Merapi Masih Dipertahankan

Berita Terkini Lainnya