PTKM di Sleman Diperpanjang, Bisnis Perhotelan Semakin Lesu
Okupansi hotel hanya mencapai 25 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman resmi memperpanjang masa Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) hingga 8 Februari 2021. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman Joko Paromo mengungkapkan perpanjangan PTKM ini akan semakin memberatkan sektor perhotelan dan usaha di bidang pariwisata lainnya.
"Keluhan saat ini PTKM yang bikin sulit pengusaha hotel, restoran, suvenir, transportasi pada drop," ungkapnya pada Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Kasus Baru COVID Masih Tinggi, DIY Siap Perpanjang PTKM
1. Okupansi hotel hanya 25 persen
Joko membeberkan PTKM periode pertama mengakibatkan okupansi hotel sangat rendah, hanya 25 persen.
Jika dibandingkan sebelum pemberlakukan PTKM, okupansi hotel di Sleman mencapai 35 hingga 40 persen. Menurut Joko, pengelola hotel tidak setuju adanya perpanjangan ini.
"Perpanjangan PTKM rata-rata tidak setuju," katanya.
Baca Juga: Pengungsi Sudah Pulang, Status Tanggap Darurat Merapi Masih Dipertahankan