Kasus Baru COVID Masih Tinggi, DIY Siap Perpanjang PTKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Pusat memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PTKM) enam provinsi di Jawa-Bali sampai 8 Februari 2021.
Lalu, bagaimana respon Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) yang akan berakhir pada 25 Januari 2021 mendatang?
1. Siap ikut perpanjang PTKM
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan Pemda siap meneruskan apa yang menjadi instruksi Pemerintah Pusat.
"Kalau memang Pemerintah Pusat memperpanjang (PPKM), tidak ada pilihan Jogja juga memperpanjang," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Pemda DIY Klaim PTKM Mampu Turunkan Kasus COVID Sebanyak 5 Persen
2. Tren kasus baru COVID di DIY masih tinggi
Sri sultan menuturkan pihaknya tak mau buru-buru mencabut kebijakan PTKM ini, sekalipun pemerintah pusat tak memperpanjang PPKM. Pertimbangannya adalah tren penularan COVID-19 masih tinggi.
"Kecuali kalau kita punya keyakinan mungkin turun jadi 50 (kasus) atau 100 OTG (orang tanpa gejala), biarpun yang positif lebih kecil. Tapi, kan kemarin saja masih 281 (kasus), ya gak berani untuk menurunkan (PTKM)," urai Sri Sultan.
3. Tetap disiplin jalankan prokes
Sri Sultan meyakini saat ini yang penting adalah warga tidak melonggarkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Wajib tetap dilaksanakan secara disiplin dari lingkaran yang terkecil yakni keluarga. Sri Sultan percaya cara tersebut bisa memininalisir penyebaran COVID-19.
"Masyarakat sendiri mau gak mendisiplinkan dirinya sendiri? Gak usah tetangganya, mau gak mendisiplinkan diri, gak berkerumum, gak pergi kalau bukan urusan penting. Kalau bisa saling jaga diri begitu ya mesti turun (kasus penularan COVID-19)," pungkasnya.
Baca Juga: Hajatan saat PTKM, Tamu dari Luar DIY Wajib Bawa Hasil Rapid Test