PTKM Belum Seminggu, Satgas Sleman Temukan Ratusan Pelanggaran
Ada 301 lokasi yang dipantau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di Kabupaten Sleman sudah dimulai sejak 11 Januari 2021 lalu. Meski belum genap seminggu, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman telah menemukan ratusan pelanggaran di sejumlah lokasi patroli.
Baca Juga: Data Kasus COVID di Sleman dan Pemda DIY Berbeda, Ini Penyebabnya
1. Pantau 301 lokasi
Menurut Shavitri Nurmaladewi, Kabag Humas dan Protokol Sleman, setidaknya Satgas Sleman telah melakukan pemantauan di 301 lokasi sampai dengan tanggal 16 Januari 2021. Tempat usaha tersebut meliputi tempat usaha kuliner, tempat hiburan, spa, supermarket dan tempat-tempat umum yang sering untuk berkerumun masyarakat.
"Satuan Tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman yang posko utamanya di Kantor Bupati Sleman terus menggiatkan sosialisasi Instruksi Bupati Nomor 1 dan 2 tahun 2021 utamanya penerapan protokol kesehatan di masyarakat," ungkapnya pada Minggu (17/1/2021).
Baca Juga: Satpol PP Sleman Masih Temukan Tempat Usaha yang Langgar Aturan PTKM