PPDB SMP di Sleman Ada 4 Jalur, Jalur Prestasi Nilai Minimal 245
Jalur prestasi memiliki kuota 30 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sleman direncanakan akan menggunakan 4 jalur pendaftaran. Empat jalur tersebut meliputi jalur zonasi dengan kuota 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orangtua 5 persen, serta jalur prestasi 30 persen.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Arif Haryono menjelaskan untuk jalur prestasi sendiri ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh calon peserta didik baru. Mulai dari kuota, nilai minimal hingga ketentuan KK.
Baca Juga: Siswa Tidak Mampu dan ABK Usia 17 Tahun Bisa Daftar PPDB SMP di Sleman
1. Kuota jalur prestasi untuk luar Sleman hanya 5 persen
Arif mengungkapkan, untuk jalur prestasi sendiri dalam satu rombongan belajar diberikan kuota sebanyak 30 persen. Dari angka 30 persen tersebut masih dibagi lagi. Untuk calon peserta didik baru dari Kabupaten Sleman mendapatkan kuota sebanyak 25 persen, sedangkan calon peserta didik baru dari luar Sleman hanya mendapatkan kuota 5 persen.
"Bagi calon peserta didik yang berasal dari Kabupaten Sleman kuota 25 persen, untuk yang luar Sleman 5 persen. Semisal dari Godean mau mendaftar ke Depok, itu boleh (masih 1 kabupaten)," ungkapnya pada Kamis (28/5).
Baca Juga: Pengumuman Kelulusan SMP di Sleman 5 Juni, Sekolah Diminta Awasi Siswa