PGRI Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Guru SMP N 1 Turi
PGRI: prosedur perencanaan kegiatan susur sungai sudah benar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Polres Sleman telah menetapkan satu orang tersangka berkaitan dengan kejadian susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa SMP Negeri 1 Turi. Berkaitan dengan hal tersebut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat akan memberikan pendampingan lebih lanjut terkait kasus hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Pembina Pramuka SMP N 1 Turi yang Jadi Tersangka Sudah Ditahan
1. Bantuan hukum akan diberikan
Ketua Umum PGRI Pusat, Unifa Rosidi menjelaskan dirinya bersama dengan tim telah melakukan kunjungan di SMP N I Turi. Pihaknya telah meminta keterangan kepada pihak sekolah. Dia menjelaskan, jika kegiatan susur sungai di SMP N I Turi sendiri telah diselenggarakan sejak 2017 lalu.
"Selebihnya kami akan bersama-sama memberikan dukungan, sekaligus menjadi refleksi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Jika diperlukan bantuan hukum, dari PGRI Sleman dan PGRI Pusat akan memberikan pendampingan.Tolong dihindari judgement," ungkapnya pada Senin (24/2).
Baca Juga: Kwarcab Sleman Tunggu Proses Hukum Pembina Pramuka SMP N I Turi