TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyandang Disabilitas Berat di Sleman Terima Rp500 Ribu per Bulan

Bantuan diberikan setiap bulan selama satu tahun

Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Sleman, IDN Times - Sebanyak 400 penyandang disabilitas berat di Sleman menerima bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman pada Senin (26/7/2021). Bantuan yang diberikan secara simbolis kepada tujuh perwakilan penyandang disabilitas berat ini merupakan amanat dalam peraturan Bupati Sleman mengenai pengelolaan hibah dan bantuan sosial.

“Pada anggaran tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyiapkan bantuan yang dialokasikan bagi 400 penyandang disabilitas berat di wilayah Kabupaten Sleman,” ungkap Kepala Dinsos Sleman Eko Suhargono pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Pemkab Sleman Targetkan Akhir Tahun 70 Persen Warga Sudah Divaksinasi

1. Setiap orang terima total Rp6 juta

Pemberian simbolis bantuan kepada penyandang disabilitas berat. Dok: Humas Sleman

Eko menjelaskan, jumlah bantuan yang dialokasikan bagi penyandang disabilitas berat ini sebesar Rp500 ribu per orang setiap bulannya selama satu tahun. Pada periode pertama ini diserahkan untuk 6 bulan yaitu sebesar Rp3 juta yang diberikan dalam bentuk buku tabungan.

“Untuk 400 penyandang disabilitas berat setiap bulannya mendapatkan 500 ribu selama satu tahun,” katanya.

2. Tahap kedua akan diberikan Desember mendatang

Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Penyerahan bantuan serupa periode kedua nantinya akan diberikan pada Bulan Desember tahun 2021 mendatang. Menurut Eko, pemberian bantuan dalam bentuk tabungan “Tabunganku” ditujukan agar penerima bantuan bisa menggunakan bantuan tersebut secara berangsur dan tidak sekaligus.

"Tabungan tersebut diterbitkan oleh PD BPR Bank Sleman," jelasnya.

Baca Juga: Minim Pengawasan, Bupati Sleman Usul Mahasiswa Dampingi Pasien Isoman

Berita Terkini Lainnya