Pembatasan Mikro Dimulai, Sleman Buat Peta Kasus COVID Tingkat RT
RT zona merah akan dilockdown
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai berlaku hari ini. Untuk memperlancar pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Sleman mulai membentuk posko di tingkat dusun
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Joko Supriyanto menjelaskan pembentukan posko tingkat dusun ini dimaksudkan agar pelaksanaan PPKM bisa berjalan dengan baik.
"Di tingkat dusun di bentuk posko minimal tingkat desa. Hal ini memantau pelaksanaan PPKM supaya bisa dijalankan dengan baik," ungkapnya pada Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Pemda DIY Berlakukan PPKM Mikro, Ini 4 Kriteria Zonasi di RT/RW
1. RT dan RW diminta mencegah adanya kerumunan
Menurut Joko selain tingkat dusun, RT dan RW juga diharapkan menerapkan pembatasan yang lebih ketat. Saat terjadi potensi kerumunan diharapkan bisa melakukan pencegahan.
"Nanti diharapkan di tingkat RT/RW ada pembatasan yang lebih nyata, kerumunan dapat dikurangi di tingkat bawah," terangnya.
Baca Juga: Tulis Surat ke Presiden, Pengungsi Merapi Berharap Jokowi Datang