Pedagang Pasar Taat Protokol COVID-19, Ekonomi Menggeliat
Disperindag Sleman wanti-wanti pedagang taati protokol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Aktivitas perekonomian di pasar tradisional yang ada di Kabupaten Sleman sudah mulai menggeliat seperti sedia kala.
Mae Rusmi, Kepala Disperindag Kabupaten Sleman mengungkapkan, meskipun hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus pedagang pasar di Kabupaten Sleman yang positif COVID-19, namun pihaknya tetap mewanti-wanti agar para pedagang tetap taat protokol COVID-19.
Baca Juga: Pemkab Sleman Godok Sanksi bagi Pelanggaran Protokol COVID-19
1. Telah terbitkan SOP
Mae menjelaskan, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di area pasar, saat ini pihaknya telah menerbitkan Standard Operational Procedure (SOP) bagi aktivitas di pasar tradisional. SOP tersebut salah satunya mencakup kewajiban cuci tangan sebelum memasuki area pasar.
"Kami sudah terbitkan SOP protokol untuk semua komunitas pasar. Protokol sebelum masuk pasar adalah cuci tangan, cek suhu tubuh, dan tidak berkerumun," ungkapnya pada Minggu (09/08/2020)
Baca Juga: Sudah Diverifikasi, Sejumlah Tempat Karaoke di Sleman Mulai Buka