TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pedagang Pasar Taat Protokol COVID-19, Ekonomi Menggeliat

Disperindag Sleman wanti-wanti pedagang taati protokol

Ilustrasi Pasar. IDN Times/Besse Fadhilah

Sleman, IDN Times - Aktivitas perekonomian di pasar tradisional yang ada di Kabupaten Sleman sudah mulai menggeliat seperti sedia kala.

Mae Rusmi, Kepala Disperindag Kabupaten Sleman mengungkapkan, meskipun hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus pedagang pasar di Kabupaten Sleman yang positif COVID-19, namun pihaknya tetap mewanti-wanti agar para pedagang tetap taat protokol COVID-19.

Baca Juga: Pemkab Sleman Godok Sanksi bagi Pelanggaran Protokol COVID-19

1. Telah terbitkan SOP

Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi. IDN Times/Siti Umaiyah

Mae menjelaskan, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di area pasar, saat ini pihaknya telah menerbitkan Standard Operational Procedure (SOP) bagi aktivitas di pasar tradisional. SOP tersebut salah satunya mencakup kewajiban cuci tangan sebelum memasuki area pasar.

"Kami sudah terbitkan SOP protokol untuk semua komunitas pasar. Protokol sebelum masuk pasar adalah cuci tangan, cek suhu tubuh, dan tidak berkerumun," ungkapnya pada Minggu (09/08/2020)

2. Atur alur keluar masuk pasar

Personel Satpol PP saat melakukan patroli ke pasar tradisional. Dok: istimewa

Mae mengungkapkan, pihaknya saat ini juga telah mengatur alur keluar masuk pasar. Hal tersebut ditujukan agar tidak ada tabrakan antar pengunjung yang ingin keluar maupun masuk pasar.

Dia juga menjelaskan jika saat ini pasar tradisional merupakan area wajib bermasker untuk itu semua pengguna pasar diharapkan bisa patuh.

"Pasar kami adalah kawasan wajib masker. Sehingga pedagang dan pengunjung juga wajib memakai masker di area pasar," terangnya.

Baca Juga: Sudah Diverifikasi, Sejumlah Tempat Karaoke di Sleman Mulai Buka

Berita Terkini Lainnya