Pandemik, Mahasiswa UNY Bisa Lakukan PK-KKN di Domisili Masing-masing
Dapat membantu mengembangkan potensi wilayah setempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Agar kegiatan Praktik Kependidikan (PK) maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN) bisa tetap berlangsung di tengah pandemik COVID-19, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) memberikan kesempatan kepada mahasiswanya untuk melakukan kegiatan PK-KKN secara daring.
Sutrisna Wibawa, Rektor UNY menjelaskan nantinya mahasiswa bisa melaksanakan program PK-KKN di sekolah dan masyarakat yang ada di domisili mahasiswa masing-masing, baik secara individu maupun kelompok kecil berdasarkan jarak lokasi tempat tinggal.
"Program PK-KKN diharapkan memberikan dampak positif dalam mengembangkan kreativitas, inovasi pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan dalam aktivitas kegiatan dalam rangka turut serta mengembangkan potensi wilayah setempat menjadi lebih baik," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (24/6).
Baca Juga: Mahasiswa UNY Teliti Salep Berbahan Daun Waru untuk Infeksi Kulit
1. Mahasiswa harus patuhi protokol COVID-19
Menurut Sutrisna, mahasiswa bisa melaksanakan kegiatan PK di sekolah/lembaga/klub/kelompok belajar masyarakat di dekat tempat tinggal mahasiswa (rumah/kos) secara daring. Kegiatan PK nantinya dapat dilakukan secara individu atau kelompok dengan jumlah anggota paling banyak 5 mahasiswa yang berdomisili berdekatan.
Sedangkan untuk kegiatan KKN, bisa dilakukan di domisili mahasiswa saat ini, di mana kegiatannya meliputi tingkatan wilayah desa, dan jika tidak memungkinkan maka dapat kecamatan.
"Diperlukan penyesuaian pola pelaksanaan KKN dengan dasar mengikuti protokol kesehatan COVID-19 yang meliputi menjaga kebersihan, menjaga kesehatan, dan menjaga jarak (physical distancing) atau menghindari kerumunan massa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona," paparnya.
Baca Juga: Mahasiswa UPN Ajukan 6 Tuntutan, Rektor: Kebijakan UKT Sesuai Aturan