Pakai APD Lengkap, Petugas KPPS Datangi Pemilih yang Sakit di Rumah
Pemilih yang sakit juga difasilitasi hak pilihnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Untuk memfasilitasi hak pilih warga dalam Pilkada Sleman 2020, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36, Blunyah Gede, Sinduadi, Mlati, Sleman, mendatangi pemilih yang sedang sakit di rumah dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Singgih Kurniawan, petugas KPPS yang bersangkutan mengungkapkan, pihaknya mendatangi dua orang pemilih yang tinggal dalam satu rumah. Satu orang diketahui sedang sakit stroke dan usianya sudah tua, dan satu orang lainnya merupakan pegawai negeri yang belum diketahui penyakitnya.
"Satu sepuh, yang satu PNS, tapi belum tahu juga sakitnya apa. Makanya kita pakai ini (hazmat) juga," ungkapnya pada Rabu (9/12/2020).
Baca Juga: Pengungsi Merapi Salurkan Hak Pilih di Dekat Barak Pengungsian
1. Permintaan yang bersangkutan
Singgih mengatakan, kedatangan petugas ini dikarenakan memang ada permintaan dari yang bersangkutan untuk tetap menggunakan hak pilihnya. Karena ada permintaan tersebut, maka pihaknya wajib datang untuk memfasilitasi.
"Standar KPU juga seperti itu, kalau mendatangi yang sakit harus pakai APD. Posisi tadi permintaan dari yang sakit, dia mau didatangi. Karena memang peraturan kalau tidak mau didatangi ya sudah, dianggap tidak memilih. Tapi kalau mereka minta didatangi, kewajiban kita datang," katanya.
Baca Juga: Nyoblos di TPS 27, Bupati Sleman Didampingi Calon Bupati