Mal di Sleman Dibuka Lagi Hari Ini, Pengunjung Wajib Sudah Vaksinasi
Apa lagi syarat-syarat lain saat mengunjungi mal?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Setelah tidak beroperasi hampir dua bulan lamanya lantaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), hari ini, Selasa (24/8/2021) sejumlah mal di Kabupaten Sleman mulai beroperasi kembali.
Public Relations Sleman City Hall (SCH), Uray Dewi mengatakan, ada beberapa syarat dan ketentuan yang diberlakukan bagi para pengunjung. Salah satunya sudah divaksinasi minimal dosis pertama.
"Jadi sudah divaksin minimal dosis 1," ungkapnya pada Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Ribuan Wisatawan Liburan di Parangtritis Satpol PP Perketat Penjagaan
1. Pengunjung wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi
Uray memaparkan, pengunjung juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, baik saat check-in dan check-out di SCH. Kemudian lansia di atas 60 tahun dan anak di bawah 12 tahun belum diperkenankan untuk masuk ke dalam mal. Jumlah pengunjung juga akan dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas.
"Kami juga menyediakan petugas khusus untuk melayani dan membantu pengunjung untuk check-in dan check-out di dalam mal," katanya.
Baca Juga: Mal di Sleman Siap Buka, Vaksinasi dan Fasilitas Prokes Jadi Perhatian