Ribuan Wisatawan Liburan di Parangtritis Satpol PP Perketat Penjagaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperketat penjagaan pintu masuk destinasi wisata untuk mengantisipasi wisatawan yang memaksa masuk selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Hal ini dilakukan usai ribuan wisatawan leluasa masuk ke tempat wisata Pantai Parangtritis pada Minggu (22/8/2021).
Baca Juga: Tak Ada Penjaga, Ribuan Wisatawan Nekat Liburan di Pantai Parangtritis
1. Penjagaan seharusnya didukung oleh dinas pariwisat masing-masing kabupaten
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad mengakui pengetatan pengawasan pintu masuk destinasi wisata seharusnya juga didukung oleh Dinas Pariwisata di tingkat kabupaten.
“Tidak ada pemasangan palang pintu untuk menghalau pengunjung. Ya seharusnya kan supaya tidak capek, ya pakai sistem sif. Mereka kan komandonya dari Dinas Pariwisata. Memang untuk pengamanan dari kami, tetapi yang punya gerbang kan Dinas Pariwisata setempat," ujar Noviar, Senin (23/8/2021) dilansir Antara.
2. 328 anggota petugas akan jaga pintu masuk destinasi wisata
Menurut Noviar, sebanyak 328 Satlinmas Rescue Istimewa di bawah komando Satpol PP DIY akan diminta memperketat penjagaan palang pintu di tujuh titik destinasi wisata. Mulai dari Pantai Sadeng, Baron, Parangtritis, Pantai Baru, Pantai Glagah, Waduk Sermo hingga destinasi wisata Kaliurang.
"Seharusnya kan bersama-sama. Kemarin personel kami yang seharusnya bertugas di wilayah Kota Yogyakarta kami kerahkan untuk membantu mengeluarkan pengunjung dari Parangtritis."
3. Wisatawan langsung diminta tinggalkan pantai
Saat di lokasi pantai, pihaknya hanya meminta wisatawan untuk segera meninggalkan objek wisata karena masih dalam terikat aturan PPKM Level 4.
"Ya kalau sanksi gak ada, cuma kita minta segera meninggalkan objek wisata," terangnya.