Kecamatan Depok Jadi Daerah Penyalahgunaan Narkotika Terbanyak
Dari 80 kasus, 11 kasus ditemukan di Kecamatan Depok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Selama kurun waktu Januari-Desember 2019, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman mencatat sebanyak 80 kasus penyalahgunaan narkotika. Ke-80 kasus tersebut tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Selama 2019, Penyalahgunaan Narkotika di Sleman Capai 80 Kasus
1. Kecamatan Depok Jadi Kecamatan Terbanyak
AKBP Siti Alfiah, Kepala BNNK Sleman dalam keterangannya pada Minggu (22/12) mengatakan, dari 12 kecamatan tersebut, Kecamatan Depok menjadi kecamatan terbanyak penemuan penyalahgunaan narkotika, yakni sebanyak 11 kasus dengan 14 tersangka. Di urutan kedua, ditempati oleh Kecamatan Ngaglik dengan 6 kasus dan 7 tersangka, disusul Seyegan dengan 5 kasus dan 5 tersangka.
"Sedangkan untuk kecamatan lainnya di bawah empat kasus. Yakni Mlati, Gamping dan Kalasan masing-masing tiga kasus dengan delapan tersangka. Untuk Kecamatan Godean, Prambanan dan Sleman masing-masing dua kasus dengan tujuh tersangka. Ngemplak dan Tempel dua kasus dengan dua tersangka," terangnya.
Baca Juga: Geledah Rumah Warga di Sleman, Densus 88 Sita Buku dan Flash Disk