Kebijakan PPN Sembako Hingga Pendidikan, Pakar UGM: Mencerminkan Rasa Ketidakadilan Sosial
Pemerintah harusnya inovatif jangan bebankan ke masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian sembako, biaya kelahiran, hingga pendidikan dinilai mencerminkan rasa ketidakadilan sosial.
Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Dr Hempri Suyatna mengungkapkan rencana pemberlakuan PPN sembako hingga PPN sekolah ini sangatlah ironis, karena saat ini pemerintah juga memberlakukan kebijakan 0 persen untuk mobil.
Baca Juga: Sembako Bakalan Dikenai Pajak 12 Persen, Ini Daftarnya
1. PPN sembako bisa berdampak inflansi
Hempri mengungkapkan PPN sembako jelas berdampak terhadap menurunnya daya beli masyarakat, munculnya potensi konflik masyarakat, bahkan bisa berdampak inflasi. Dia mengungkapkan PPN sembako dinilai tidak sesuai, mengingat sembako merupakan kebutuhan dasar.
"Saya kira itu juga tidak pas. Bagaimanapun sembako adalah kebutuhan dasar hidup masyarakat. Tidak hanya dampak ekonomi yang muncul tapi bisa berdimensi politik," ungkapnya pada Selasa (15/6/2021).