TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kebijakan PPN Sembako Hingga Pendidikan, Pakar UGM: Mencerminkan Rasa Ketidakadilan Sosial 

Pemerintah harusnya inovatif jangan bebankan ke masyarakat

Ilustrasi Pendidikan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sleman, IDN Times - Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian sembako, biaya kelahiran, hingga pendidikan dinilai mencerminkan rasa ketidakadilan sosial.

Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Dr Hempri Suyatna mengungkapkan rencana pemberlakuan PPN sembako hingga PPN sekolah ini sangatlah ironis, karena saat ini pemerintah juga memberlakukan kebijakan 0 persen untuk mobil.

Baca Juga: Sembako Bakalan Dikenai Pajak 12 Persen, Ini Daftarnya  

1. PPN sembako bisa berdampak inflansi

Ilustrasi gudang beras, sembako yang bakal kena PPN. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

Hempri mengungkapkan PPN sembako jelas berdampak terhadap menurunnya daya beli masyarakat, munculnya potensi konflik masyarakat, bahkan bisa berdampak inflasi. Dia mengungkapkan PPN sembako dinilai tidak sesuai, mengingat sembako merupakan kebutuhan dasar.

"Saya kira itu juga tidak pas. Bagaimanapun sembako adalah kebutuhan dasar hidup masyarakat. Tidak hanya dampak ekonomi yang muncul tapi bisa berdimensi politik," ungkapnya pada Selasa (15/6/2021).

2. PPN pendidikan hambat aksesibilitas dalam menempuh pendidikan

(Ilustrasi pendidikan) IDN Times/Sukma Shakti

PPN pendidikan, menurut Hempri hal tersebut akan menghambat aksesibilitas masyarakat dalam menempuh pendidikan. Meskipun hanya dilakukan untuk sekolah swasta, tetap berisiko terhadap perkembangan pendidikan.

"Ini juga akan berisiko terhadap perkembangan pendidikan. Selama ini sekolah-sekolah swasta juga punya peran penting dalam pendidikan karena keterbatasan lembaga pendidikan yang disediakan pemerintah," katanya.

Berita Terkini Lainnya