TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Januari-Maret 2020, Polres Sleman Tangani 5 Laporan Klitih

Sembilan tersangka sudah diamankan

FGD Sleman Bebas Kenakalan Anak di Jalanan, yang diadakan di Kantor Setda Sleman pada Jumat (13/1). IDN Times/Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Selama kurun waktu Januari-Maret 2020, Polres Sleman telah menerima 5 laporan mengenai kekerasan jalanan atau yang akrab disebut dengan klitih.

Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah mengungkapkan, dari 5 laporan tersebut, 1 di antaranya dalam proses penyelidikan dan 4 lainnya sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Baca Juga: Klitih, Kegiatan Positif yang Kini Bergeser Jadi Aksi Brutal

1. Sudah tangkap 9 tersangka

Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah. IDN Times/Siti Umaiyah

Rizky menyebutkan, dari kelima laporan yang tengah ditangani, pihaknya telah menangkap sebanyak 9 tersangka. Kesembilan tersangka tersebut terdiri atas 3 orang dari unsur pelajar, 5 pengangguran, dan 1 dari unsur swasta.

"Untuk umur dari 9 tersangka tersebut, 6 di antaranya dalam kurun waktu 0-20 tahun. Sedangkan sisanya umur 21-60 tahun," terangnya dalam kegiatan FGD Sleman Bebas Kenakalan Anak di Jalanan, di Kantor Setda Sleman pada Jumat (13/1).

2. TKP tersebar di beberapa kecamatan

FGD Sleman Bebas Kenakalan Anak di Jalanan, yang diadakan di Kantor Setda Sleman pada Jumat (13/1). IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Rizky, untuk tempat kejadian perkara (TKP) sendiri menyebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Sleman. TKP tersebut di antaranya di Jalan Moses Gatot Kaca, Gejayan, Caturtunggal, Depok; Jalan Anggajaya, Sanggrahan, Caturtunggal, Depok; Jalan Perumnas Gorongan, Condongcatur, Depok; Jalan Kabupaten, Trihanggo, Gamping serta di Sinduadi, Mlati.

"Kita dikagetkan, pada awal Januari ada 3 TKP. Tapi itu sudah bisa kita tangkap. Eksekutor ada 1 orang, dan memang sudah residivis. Pernah ditangkap di Polsek Gondokusuman," paparnya.

Baca Juga: Polda DIY Tangani 40 Kasus Klitih Setahun Terakhir

Berita Terkini Lainnya