Januari-Maret 2020, Polres Sleman Tangani 5 Laporan Klitih
Sembilan tersangka sudah diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Selama kurun waktu Januari-Maret 2020, Polres Sleman telah menerima 5 laporan mengenai kekerasan jalanan atau yang akrab disebut dengan klitih.
Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah mengungkapkan, dari 5 laporan tersebut, 1 di antaranya dalam proses penyelidikan dan 4 lainnya sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: Klitih, Kegiatan Positif yang Kini Bergeser Jadi Aksi Brutal
1. Sudah tangkap 9 tersangka
Rizky menyebutkan, dari kelima laporan yang tengah ditangani, pihaknya telah menangkap sebanyak 9 tersangka. Kesembilan tersangka tersebut terdiri atas 3 orang dari unsur pelajar, 5 pengangguran, dan 1 dari unsur swasta.
"Untuk umur dari 9 tersangka tersebut, 6 di antaranya dalam kurun waktu 0-20 tahun. Sedangkan sisanya umur 21-60 tahun," terangnya dalam kegiatan FGD Sleman Bebas Kenakalan Anak di Jalanan, di Kantor Setda Sleman pada Jumat (13/1).
Baca Juga: Polda DIY Tangani 40 Kasus Klitih Setahun Terakhir