Ini Sejumlah Catatan SAPPA Soal Pelaksanaan Pilur di Sleman
Apa saja hal yang perlu diperbaiki dalam pemilihan lurah?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sahabat Pengawas Partisipatif (SAPPA) bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan pemantauan dan riset penyelenggaraan Pemilihan Lurah (Pilur) di Sleman. Ada sejumlah catatan penyelenggaraan Pilur yang menggunakan mekanisme e-voting pada 31 Oktober 2021 ini.
Baca Juga: Pilur Sleman, Sejumlah Petahana Masih Pertahankan Posisi
1. Dirasa perlu lembaga khusus pengawasan Pilur
Ketua SAPPA Sleman, Yohan Dwi Apriyanto Sutan IX, menyampaikan dari hasil riset yang dilakukan di 9 kalurahan, ada sejumlah usulan perbaikan regulasi terkait desain kelembagaan dan desain mekanisme keadilan dalam penyelenggaraan Pilur di Sleman.
Untuk desain kelembagaan, dirasa perlu ada lembaga khusus yang mengawasi Pilur, semacam lembaga pengawas di Pemilu dan Pemilihan Bupati (Pilbup). Saat ini, lembaga penyelenggara Pilur hanya satu model lembaga penyelenggara yang dibentuk secara berjenjang dari kabupaten hingga TPS di bawah koordinasi panitia penyelenggara kabupaten. Lembaga ini yang membuat regulasi, mengawasi regulasi, sekaligus menjatuhkan sanksi bila ada pelanggaran Pilur, khususnya yang bersifat administratif.
"Model seperti ini tentu sangat menyulitkan dan adanya tumpang tindih kewenangan. Sementara dalam Pemilu maupun Pilkada, lembaga penyelenggara dibuat terpisah, mulai dari lembaga penyelenggara teknis, lembaga pengawas, hingga lembaga yang menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu," ungkapnya pada Selasa (2/11/2021).
Lalu, untuk panitia Pilur tingkat kabupaten juga perlu dikaji lebih lanjut. Hal ini bertujuan untuk menentukan formulasi independensi lembaga penyelenggaraan Pilur agar sesuai dengan model konsep lembaga Pemilu independen yang sudah cukup banyak dibahas oleh para pemerhati dan akademisi kepemiluan.
Baca Juga: Ribuan Warga Depok Sleman Tak Gunakan Haknya di Pemilihan Lurah