Ribuan Warga Depok Sleman Tak Gunakan Haknya di Pemilihan Lurah   

Diduga pilur dilakukan di hari libur menjadi penyebabnya  

Sleman, IDN Times - Angka ketidakhadiran pemilih dalam gelaran Pemilihan Lurah (Pilur) yang diselenggarakan di dua kalurahan wilayah Depok, Sleman tergolong tinggi. Jumlah partisipasi pemilih hanya menyentuh angka 65 persen saat gelaran pilur di Kalurahan Maguwoharjo dan Condongcatur. 

1. Di Maguwoharjo angka partisipasi hanya 55,91 persen

Ribuan Warga Depok Sleman Tak Gunakan Haknya di Pemilihan Lurah   Ilustrasi pemilihan umum. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Di Kalurahan Maguwoharjo terdapat 11.329 pemilih tidak hadir, atau hanya terdapat 55,91 persen tingkat partisipasi dari total 25.696 pemilih terdaftar. Sedangkan di Kalurahan Condongcatur, warga yang tidak menggunakan hak pilihnya tergolong tinggi. Yakni sebanyak 11.207 pemilih tidak hadir, atau tingkat partisipasinya hanya 63,1 persen dari total 30.375 yang terdaftar.

Secara keseluruhan rata-rata angka partisipasi pemilih di Kabupaten Sleman sebanyak 76,86 persen atau meningkat dibandingkan Pilur 2020, yaitu 75 persen.

Baca Juga: Mantan Warga Binaan Mengaku Terima Kekerasan Di Lapas Narkotika Yogyakarta

2. Calon lurah pilihan warga tak lolos seleksi

Ribuan Warga Depok Sleman Tak Gunakan Haknya di Pemilihan Lurah   Kepala Dinas PMD Sleman, Budiharjo. IDN Times/Siti Umaiyah

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kalurahan Sleman Budiharjo mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti mengenai tingginya angka ketidakhadiran di pilur yang diselenggarakan dua kalurahan di Depok. Kemungkinan salah satu penyebab di Maguwoharjo kekecewaan warga lantaran hanya ada satu calon lurah.

"Di Maguwoharjo, diperkirakan ada kekecewaan, karena ada salah satu calon lurah yang mereka (warga) jagokan tak bisa lolos (jadi calon lurah)," ungkapnya pada Selasa (2/11/2021).

3. Pilur dilakukan di hari libur

Ribuan Warga Depok Sleman Tak Gunakan Haknya di Pemilihan Lurah   Pelaksanaan Pilur di wilayah Kabupaten Sleman. Dok: Humas Sleman

Panewu Depok Subagyo menjelaskan dugaan ribuan warga tak gunakan haknya disebabkan tanggal pelaksanaan pilur bertepatan dengan hari libur, yaitu Minggu, 31 Oktober 2021.

"Tapi kami sudah masif menyosialisasikan mengenai pelaksanaan pilur kepada masyarakat," paparnya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya