TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Antisipasi Pemkab Sleman Cegah Klaster COVID-19 saat Pilur

Pilur di Sleman akan digelar pada 31 Oktober 2021

Ilustrasi TPS. (IDN Times/Febriyanti Revitasari)

Sleman, IDN Times - Pemilihan Lurah (Pilur) di Kabupaten Sleman akan dilakukan pada 31 Oktober 2021 mendatang. Guna mencegah adanya klaster penularan COVID-19 menjelang maupun saat pelaksanaan Pilur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Sleman bersama instansi terkait telah melakukan sejumlah antisipasi.

Baca Juga: Hanya 33 Kalurahan di Sleman yang Gelar Pilur pada Oktober

1. Kampanye dialogis maksimal diikuti 50 peserta

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Plt Kepala DPMK Sleman, Budiharjo, mengatakan guna mencegah klaster penularan COVID-19, pihaknya telah menyampaikan kepada panitia bahwa pada masa kampanye nanti, kampanye dialogis maksimal diikuti 50 peserta.

"Sesuai Instruksi Kemendagri," ungkapnya pada Sabtu (23/10/2021).

2. Buat undangan secara berjenjang

Ilustrasi pemilihan umum. unsplash.com/@morningbrew

Pada saat pelaksanaan Pilur, selain telah mengatur sarana prasarana pendukung protokol kesehatan, DPMK juga membuat undangan berjenjang untuk para pemilih. Di mana untuk jam pilih telah ditentukan agar tidak ada kerumunan.

"Pada hari H-nya (pemungutan suara) kami membuat undangan secara berjenjang jamnya (bergiliran). Pengunjung antre di tempat yang disediakan, pakai sarung tangan plastik, 3M 3T tetap dilaksanakan," paparnya.

Baca Juga: 7 Calon Lurah di Sleman Gagal Berlaga dalam Pilur

Berita Terkini Lainnya