Gegara Klaster Indekos dan PTM, 19 Kalurahan Sleman Jadi Zona Merah
13 kasus positif COVID-19 ditemukan dalam klaster indekos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Belasan kalurahan di Kabupaten Sleman kembali menjadi zona merah COVID-19. Hal ini terungkap dari peta zonasi COVID-19 terbaru yang diperbarui oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman pada 5 Desember 2021. Diketahui saat ini terdapat 19 kalurahan yang dinyatakan sebagai zona merah COVID-19.
1. Daftar kalurahan yang masuk zona merah
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes, Novita Krisnaeni mengungkapkan sebanyak 19 kalurahan yang masuk dalam zona merah COVID-19 meliputi Kalurahan Ambarketawang, Argomulyo, Banyurejo, Bokoharjo, Candibinangun, Caturtunggal, Gayamharjo, Glagaharjo, Hargobinangun, Harjobinangun, Madurejo, Margorejo, Mororejo, Pondokrejo, Sardonoharjo, Sendangadi, Sumberharjo, Tirtoadi serta Wedomartani. Sedangkan wilayah termasuk dalam zona oranye terdapat enam kalurahan, meliputi Kalurahan Banyuraden, Purwomartani, Tamanmartani, Tirtomartani, Wukirharjo serta Wukirsari.
Daftar kalurahan yang masuk zona kuning adalah Kalurahan Bangunkerto, Bimomartani, Caturharjo, Condongcatur, Donoharjo, Donokerto, Girikerto, Jogotino, Kalitirto, Maguwoharjo, Nogotirto, Pakembinangun, Pandowoharjo, Sariharjo, Sendangtirto, Sidoarum, Sidokarto, Sidoluhur, Sidomoyo, Sidorejo, Sinduadi, Sinduharjo, Sukoharjo, Sumberadi, Sumbersari, Tambakrejo, Tegaltirto, Tlogoadi, Tridadi, Trihanggo, Trimulyo, Umbulharjo, Widodomartani serta Wonokerto. Sedangkan kalurahan lainnya ditetapkan menjadi zona hijau.
Baca Juga: Kos-kosan Jadi Tempat Baru Penularan COVID-19 di Sleman