TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ganjil Genap di Tebing Breksi, Puluhan Kendaraan Diminta Pulang 

Ganjil dan genap dilakukan di tempat wisata yang dibuka  

Penyekatan ganjil genap di Tebing Breksi. Dok: istimewa

Sleman, IDN Times - Puluhan kendaraan wisatawan menuju Tebing Breksi, Sleman pada Minggu (26/9/2021) terpaksa putar balik. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang digelar Dinas Perhubungan Sleman, pelat nomor yang digunakan alat transportasi tersebut tidak sesuai dengan aturan ganjil dan genap yang diberlakukan. 

 

Baca Juga: Polisi Temukan Pabrik Obat Ilegal, Bupati Sleman Akui Kecolongan 

1. Lakukan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan

Ilustrasi ganjil-genap (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana menjelaskan puluhan kendaraan yang diperiksa pada hari tersebut, meliputi 59 kendaraan roda empat, 61 roda dua, 17 bus serta 14 angkutan barang. Dari jumlah tersebut, 25 roda empat, 37 roda dua, 3 bus serta 4 angkutan barang diminta putar balik.

"Kendaraan yang diizinkan hanyalah 34 roda empat, 24 roda dua, 14 bus, serta angkutan 10 kendaraan," ungkapnya pada Selasa (28/9/2021).

2. Hindari penumpukan pengunjung

Penyekatan ganjil genap di Tebing Breksi. Dok: istimewa

Penerapan aturan ganjil genap yang diberlakukan di tempat wisata, bertujuan menghindari terjadinya penumpukan pengunjung. Selain penyekatan ganjil genap, Dishub Sleman melakukan pengecekan aplikasi Pedulilindungi ke pengunjung.

"(Semua penumpang) harus mempunyai aplikasi PeduliLindungi," terangnya.

Berita Terkini Lainnya