TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Epidemiolog UGM Sayangkan Pembatalan PPKM Level 3 Nataru

Menurut Bayu, ada beberapa langkah yang bisa diambil

Situasi Bandara Raden Inten II Bandar Lampung sebelum melakukan pembatasan operasional penerbangan penumpang - ANTARA/HO-Kepala Bandara

Sleman, IDN Times - Pemerintah Pusat mengumumkan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria Wirayama, menyayangkan adanya pembatalan tersebut.

Baca Juga: Desa Wisata Terlanjur Tolak Pengunjung, PPKM Level 3 Justru Batal 

1. Alasan yang diambil kurang sesuai

Ilustrasi antrean untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Bayu menilai, salah satu alasan pembatalan PPKM level 3 lantaran kondisi COVID-19 sudah membaik dan vaksinasi di wilayah Jawa dan Bali telah mencapai target kuranglah sesuai. Pasalnya jika dilihat, capaian vaksinasi sendiri masih dirasa kurang bagus.

"Alasan vaksin mencapai target itu kurang setuju. Kondisi COVID-19 membaik memang tapi vaksinasinya masih belum bagus," ungkapnya pada Rabu (8/12/2021).

Bayu menjelaskan, jika dilihat capaian vaksinasi di Indonesia belum lah sesuai dengan target WHO (Badan Kesehatan Dunia), yakni 40 persen dari populasi. Capaian vaksinasi di Indonesia saat ini baru sekitar 37 persen populasi dengan kondisi yang belum merata. Misalnya, jumlah lansia masih kurang sekali dibandingkan dengan masyarakat umum dan pekerja.

2. Ada beberapa kebijakan yang bisa diadopsi

Ilustrasi swab test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kendati PPKM level 3 dibatalkan, Bayu menilai masih ada beberapa kebijakan yg diadopsi untuk memperketat mobilitas. Salah satunya orang dengan status vaksin lengkap yang boleh bepergian dengan pesawat maupun jalur lainnya ditambah antigen 1x24 jam.

Hal ini sangat bagus untuk membatasi mobilitas mereka yang belum mendapatkan vaksin dimana risikonya lebih tinggi untuk tertular atau menjadi sakit dibandingkan yang sudah menndapatkan vaksin.

"Selain itu, aturan terkait perjalanan internasional juga diperketat sehingga baik untuk mengurangi kemungkinan terjadinya penularan karena kasus impor," terangnya.

Berita Terkini Lainnya