TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Faskes Penanganan Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala di Sleman, Penuh!

Kapasitas faskes yang disediakan berjumlah 212 

Ilustrasi petugas medis yang menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Sleman, IDN Times - Dua fasilitas kesehatan (faskes) darurat yang disediakan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk menangani pasien COVID-19 tanpa gejala dinyatakan penuh pada Jumat (20/11/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengatakan kedua faskes tersebut adalah Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang dinyatakan penuh hingga tanggal 30 November 2020 mendatang.

"Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menerangkan mulai tanggal 20 hingga 30 November 2020 faskes darurat COVID-19 tingkat pertama Kab Sleman yang terdiri dari Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang dinyatakan penuh dan tidak dapat menerima pasien konfirmasi COVID-19," ungkapnya pada Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Persentase Jumlah Penduduk Miskin DIY di Atas Rata-rata Nasional

1. Kapasitas kedua faskes berjumlah 212

Ilustrasi penanganan pasien virus corona. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Menurut Joko, hal tersebut ditengarai dengan peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman selama beberapa hari belakangan ini.

"Sebanyak 212 kamar tidur sudah dinyatakan penuh, dengan catatan 3 kamar di Asrama Haji dan 1 kamar di Rusunawa Gemawang airnya tidak mengalir dan ada kerusakan pada lampu penerangan," ujar Joko. 

Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran bernomor 011/9082 agar rumah sakit rujukan COVID-19 mau menerima pasien tanpa gejala yang berasal dari Kabupaten Sleman.

"Pasien gejala ringan bisa dirawat di rumah sakit, asal faskes yang dimiliki Kabupaten Sleman penuh. Surat keterangan tersebut kegunaannya agar pihak RS mau menerima pasien COVID-19 yang mempunyai gejala atau tidak. Karena kalau tidak ada pernyataan penuh dari dinas kesehatan, rumah sakit tidak mau menerima karena khawatir tidak bisa dikirimkan ke Kemenkes," terangnya.

2. Opsi untuk mengatasi faskes darurat

Ilustrasi. Petugas medis yang tangani pasien COVID-19 harus mengenakan alat pelindung diri atau APD (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Mengatasi hal tersebut pihaknya telah membuat sebanyak tiga opsi. Opsi pertama yakni meminta rumah sakit mau menerima pasien COVID-19 dari Sleman, walaupun tanpa gejala maupun bergejala ringan. Kedua, mencari shelter tambahan yang rencananya akan dipilih di daerah Kalasan. Ketiga akan berkirim surat provinsi agar membantu membuka shelter alternatif.

"Di Sleman sendiri ada 25 rumah sakit rujukan yang bisa digunakan, kalau ditambah dengan Sardjito jumlah kamarnya mencapai 200. Dari jumlah tersebut terdiri dari 60 kamar baru," katanya.

Baca Juga: Merapi Berstatus Siaga, Sleman Telah Kucurkan Dana Rp6,6 Miliar  

Berita Terkini Lainnya