Dinilai Efektif, PPKM Mikro di Sleman Diperpanjang Lagi
Berlaku sejak 23 Februari–8 Maret 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Sleman sebagai langkah pengendalian penyebaran COVID-19.
Plh Bupati Sleman, Harda Kiswaya menyampaikan, perpanjangan PPKM Mikro ini mulai berlaku hari ini, Selasa (23/2/2021), hingga Senin (8/3/2021) mendatang.
Baca Juga: Sasaran Vaksinasi Tahap II 150 Ribu Orang, Dinkes Sleman: Tantangan Lebih Berat
1. Penerapan perpanjangan PPKM mikro akan tetap dengan kriteria RT
Harda menjelaskan, sama seperti penerapan PPKM berbasis mikro sebelumnya, dalam perpanjangan ini juga akan dilakukan pemetaan per RT. Nantinya, kriteria RT akan dibagi menjadi empat zona berdasarkan kasus COVID-19 aktif, yakni zona hijau, kuning, oranye, serta merah.
"Zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Senin (21/2/2021).
Baca Juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Masih Terjadi saat PPKM Mikro di Sleman