Pelanggaran Protokol Kesehatan Masih Terjadi saat PPKM Mikro di Sleman

Tim gabungan berikan sanksi teguran ke pelaku usaha

Sleman, IDN Times - Pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan saat tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan patroli dalam rangka PPKM ke sejumlah lokasi pada Jumat, 19 Februari 2021 pukul 20.00 WIB hingga 23.40 WIB. Pelaku pelanggaran berasal dari pemilik tempat usaha maupun perorangan.

1. Operasi melibatkan personel gabungan

Pelanggaran Protokol Kesehatan Masih Terjadi saat PPKM Mikro di SlemanTim gabungan saat melakukan patroli PPKM. Dok: istimewa

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Susmiarta menjelaskan, patroli melibatkan Polres Sleman, Kodim Sleman, Denpom, Linmas Inti Kabupaten Sleman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Bagian Umum, Bagian Kesejahteraan Rakyat serta Kapanewon Depok.

"Maksud dan tujuan kegiatan (yakni) sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait Instruksi Bupati Sleman Nomor 04/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Sleman untuk pengendalian penyebaran COVID-19," ungkapnya pada Sabtu (20/2/2021).

Baca Juga: Cuaca Ekstrem 20 Persen Tanaman Padi dan Cabai di Kalasan Kena Jamur

2. Dua lokasi usaha diberi sanksi tertulis

Pelanggaran Protokol Kesehatan Masih Terjadi saat PPKM Mikro di SlemanTim gabungan saat melakukan patroli PPKM. Dok: istimewa

Susmiarta menjelaskan dari hasil patroli yang dilakukan ke 3 lokasi usaha, ditemukan masih ada pelanggaran. Pelanggaran itu yakni melayani pelanggan makan di tempat melebihi pukul 21.00 WIB, belum menerapkan protokol kesehatan, kapasitas melebihi yang diperbolehkan yaitu lebih dari 50 persen, tidak ada jarak antar pengunjung, serta belum ada thermo gun.

Selanjutnya, dua tempat usaha diberikan sanksi berupa peringatan tertulis. Sedangkan satu tempat usaha diberikan sanksi sosialisasi.

"Tindakan diberikan peringatan tertulis untuk tidak menerima makan di tempat melebihi pukul 21.00 WIB dan mematuhi Instruksi Bupati Sleman," katanya.

3. Ditemukan 5 orang tidak bermasker

Pelanggaran Protokol Kesehatan Masih Terjadi saat PPKM Mikro di SlemanTim gabungan saat melakukan patroli PPKM. Dok: istimewa

Selain masih ada tempat usaha yang melanggar, tim gabungan juga menemukan 5 orang tidak memakai masker. Selanjutnya, yang bersangkutan diberikan sanksi administrasi.

"Diberikan berita acara sanksi administrasi berdasarkan Peraturan Bupati Sleman No. 37.1 pasal 8 poin, yaitu kegiatan olahraga berupa push-up," katanya.

 

Baca Juga: Merapi Tetap Aktif, 6 Jam Keluarkan 11 Kali Guguran Lava Pijar 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya