Debat Publik Paslon Pilkada Sleman Siap Digelar, Audiens Dibatasi
Gak boleh bawa massa lho, Bapak, Ibu!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman akan menyelenggarakan debat publik bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Sleman 2020.
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi menjelaskan, rencananya debat publik Pilkada Sleman akan diadakan dalam 3 sesi, yakni pada tanggal 30 Oktober, 5 November serta 12 November 2020. Nantinya, debat akan disiarkan secara langsung di salah satu stasiun TV serta di platform media sosial.
Baca Juga: Fix, KPU Sleman Tetapkan 792.925 DPT untuk Pilkada 2020
1. Audiens dibatasi
Trapsi menjelaskan, dalam pelaksanaan debat publik sendiri, peserta yang hadir di studio (lokasi debat) akan dibatasi. Yakni hanya paslon yang bersangkutan, 5 anggota KPU, 2 anggota Bawaslu, serta tim pemenangan paslon 4 orang.
"Audiens sangat terbatas, sesuai dengan regulasi yang ada. Nanti kita imbau ke tim pemenangan tidak bawa massa," ungkapnya pada Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Setelah Bantul, Sleman Juga Kembali Perpanjang Pendaftaran PTPS